Kelola Tambang Arsip - Universitas Gadjah Mada https://ugm.ac.id/id/tag/kelola-tambang/ Mengakar Kuat dan Menjulang Tinggi Sat, 01 Feb 2025 13:15:51 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.1.7 Guru Besar UGM: Ada Potensi Moral Hazard jika  Kampus Kelola Tambang  https://ugm.ac.id/id/berita/guru-besar-ugm-ada-potensi-moral-hazard-jika-kampus-kelola-tambang/ https://ugm.ac.id/id/berita/guru-besar-ugm-ada-potensi-moral-hazard-jika-kampus-kelola-tambang/#respond Sat, 01 Feb 2025 13:15:51 +0000 https://ugm.ac.id/?p=75299 Perguruan tinggi saat ini mempunyai peluang untuk ikut mengelola tambang, menyusul ormas keagamaan yang sebelumnya di beri izin untuk mengelola tambang. Usulan ini muncul dalam revisi Undang-Undang (UU) Minerba yang sedang dibahas di DPR. Baleg DPR RI memasukkan usulan agar perguruan tinggi dan UMKM diberi izin kelola tambang. Revisi UU Minerba ini disahkan sebagai usulan […]

Artikel Guru Besar UGM: Ada Potensi Moral Hazard jika  Kampus Kelola Tambang  pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Perguruan tinggi saat ini mempunyai peluang untuk ikut mengelola tambang, menyusul ormas keagamaan yang sebelumnya di beri izin untuk mengelola tambang. Usulan ini muncul dalam revisi Undang-Undang (UU) Minerba yang sedang dibahas di DPR. Baleg DPR RI memasukkan usulan agar perguruan tinggi dan UMKM diberi izin kelola tambang. Revisi UU Minerba ini disahkan sebagai usulan inisiatif DPR.

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM Prof. Dr. Gabriel Lele, mengatakan sebaiknya kampus tidak membuka ruang untuk mendapat izin usaha pertambangan. Meski kampus tersebut sudah memiliki jurusan pertambangan dan berpotensi besar mendapat ladang sebagai lokasi laboratorium lapangan untuk mempraktekan keilmuan dan teknologi terkini. Menurutnya upaya pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisme baru pemerintah kepada pihak kampus. “Pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisasi atau lebih tepatnya bentuk korporatisme baru di lingkungan kampus,” ujarnya, Sabtu (1/2).

Lebih jauh Gabriel menjelaskan korporatisme  ini sebagai strategi negara untuk menutupkan kelompok-kelompok di luar negara termasuk masyarakat sipil seperti kampus memberikan privilege, akan tetapi dengan syarat kemudian suara-suara kritis itu tidak boleh disampaikan. “Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,” katanya.

Bagi Gabriel, selama ini kampus selalu diminta masukan terkait perumusan kebijakan atau revisi undang-undang. Namun dengan adanya pemberian izin tambang ini menurutnya justru memberikan dampak negatif lebih besar. Ia melihat bahwa adanya potensi korupsi atau paling tidak moral hazard jika kampus diberikan hak mengelola tambang. Sebab, ketika kampus nantinya terjun ke dalam pengelolaan tambang maka logika yang digunakan tidak hanya semata-mata logika akademik, tetapi sebaliknya kampus harus menggunakan logika bisnis untuk hitung-hitungan untung dan rugi. “Lagi-lagi logika bisnis yang dipakai,” terangnya.

Terlepas dari pro-kontranya kampus mengelola tambang, menurutnya kampus perlu berembuk untuk satu suara menyampaikan masukan kepada pemerintah dan DPR. “Kalau ikut misalnya, ya menerima tawaran itu, apa saja yang harus diperhatikan. Kalau tidak ikut, kemudian apa plus minusnya. Jadi yang disebut dengan identifikasi dan manajemen risiko itu harus dilakukan karena itu prinsip dasar dalam setiap kebijakan. Sebab tidak ada satupun kebijakan yang bebas risiko,” pungkasnya.

Penulis   : Kezia Dwina Nathania
Editor     : Gusti Grehenson

Foto       : Freepik

Artikel Guru Besar UGM: Ada Potensi Moral Hazard jika  Kampus Kelola Tambang  pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/guru-besar-ugm-ada-potensi-moral-hazard-jika-kampus-kelola-tambang/feed/ 0
Dosen Geologi UGM Tolak Kampus Kelola Tambang  https://ugm.ac.id/id/berita/dosen-geologi-ugm-tolak-kampus-kelola-tambang/ https://ugm.ac.id/id/berita/dosen-geologi-ugm-tolak-kampus-kelola-tambang/#respond Thu, 30 Jan 2025 05:19:57 +0000 https://ugm.ac.id/?p=75223 Perguruan tinggi diusulkan untuk mengelola tambang. Usulan ini dikemukakan dalam Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mineral dan Batubara (minerba) yang diadakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dilansir dari sejumlah media, usulan pemberian izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi tertera pada Pasal 51A Ayat (1) yang menyebutkan bahwa pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan […]

Artikel Dosen Geologi UGM Tolak Kampus Kelola Tambang  pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Perguruan tinggi diusulkan untuk mengelola tambang. Usulan ini dikemukakan dalam Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mineral dan Batubara (minerba) yang diadakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dilansir dari sejumlah media, usulan pemberian izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi tertera pada Pasal 51A Ayat (1) yang menyebutkan bahwa pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

Dr. Eng. Ir. Lucas Donny Setijadji selaku Dosen Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik UGM menyatakan UU Minerba yang memberikan peluang bagi kampus mengelola tambang cukup mengejutkan baginya. Pasalnya, peran perguruan tinggi adalah mencetak SDM berkualitas bukan mengelola tambang seperti perusahaan tambang pada umumnya.“Saya pribadi sebetulnya menolak atau tidak setuju dengan keinginan pemerintah dan DPR agara perguruan tinggi memiliki hak untuk mendapatkan pengelolaan pertambangan,” ucap Donny, Kamis (30/1).

Menurutnya, universitas sebagai institusi pendidikan tinggi seyogyanya berperan dalam hal penyiapan sumber daya manusia sehingga seharusnya kampus juga harus berhati-hati dalam memposisikan diri dalam situasi ini dan selalu menyikapinya dengan jernih.

Namun seandainya keputusan izin kelola tambang ini akhirnya dimandatkan ke kampus, ujar Donny, beberapa hal perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing perguruan tinggi yang ditunjuk adalah menggunakan kesempatan ini untuk berpartisipasi lebih aktif dalam konteks membantu, merealisasikan, atau mencoba mendukung agenda pemerintah seperti program hilirisasi.

Soal hilirisasi tambang, sebagai ahli di bidang eksplorasi sumber daya mineral, Donny menilai Indonesia saat ini perlu melakukan kegiatan penemuan mineral-mineral baru seperti litium, logam tanah jarang, dan grafit diharapkan bisa mendukung akselerasi hilirisasi. “Sayangnya, logam-logam ini belum ditemukan di Indonesia,” paparnya.

Donny menyebut perlu adanya payung hukum guna mewadahi para peneliti yang memiliki ketertarikan terhadap berbagai sumber daya mineral dan energi berbasis pada penelitian yang didanai oleh pemerintah dan juga dengan kolaborasi dari berbagai donor. “Dengan adanya payung hukum ini, universitas juga memiliki hak kekayaan intelektual atas penemuan yang didapatkan nantinya,” tegasnya.

Penulis : Lazuardi

Editor : Gusti Grehenson

Foto : Kompas

Artikel Dosen Geologi UGM Tolak Kampus Kelola Tambang  pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/dosen-geologi-ugm-tolak-kampus-kelola-tambang/feed/ 0