Fakultas Hukum UGM Arsip - Universitas Gadjah Mada https://ugm.ac.id/id/tag/fakultas-hukum-ugm/ Mengakar Kuat dan Menjulang Tinggi Sat, 08 Feb 2025 01:24:26 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.1.7 UGM Dorong Riset Soal Implementasi Aturan Hukum Ekonomi Biru dan Tata Kelola Kelautan https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-dorong-riset-soal-implementasi-aturan-hukum-ekonomi-biru-dan-tata-kelola-kelautan/ https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-dorong-riset-soal-implementasi-aturan-hukum-ekonomi-biru-dan-tata-kelola-kelautan/#respond Sat, 08 Feb 2025 01:24:26 +0000 https://ugm.ac.id/?p=75687 Memasuki usia ke-79, Fakultas Hukum UGM berkeinginan menajamkan visi-misi terkait pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang unggul. Penajaman ini akan dilakukan dengan menekankan pada beberapa aspek penting diantaranya program-program yang berorientasi pada pelaksanaan Blue Economy. “Pelaksanaan Blue Economy, ini yang menjadi visi besar Fakultas Hukum untuk mencapai tujuan Sustainable Development Goals. Dalam bidang akademik, […]

Artikel UGM Dorong Riset Soal Implementasi Aturan Hukum Ekonomi Biru dan Tata Kelola Kelautan pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Memasuki usia ke-79, Fakultas Hukum UGM berkeinginan menajamkan visi-misi terkait pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang unggul. Penajaman ini akan dilakukan dengan menekankan pada beberapa aspek penting diantaranya program-program yang berorientasi pada pelaksanaan Blue Economy. “Pelaksanaan Blue Economy, ini yang menjadi visi besar Fakultas Hukum untuk mencapai tujuan Sustainable Development Goals. Dalam bidang akademik, kita juga berkeinginan melakukan serangkaian FGD, workshop untuk meng-upgrade kurikulum Fakultas Hukum yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan SDGs,” ujar Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A saat membuka Dies ke-79 Fakultas Hukum, Jum’at (7/2).

Menurut Jaka Triyana tema Blue Economy sebagai tema besar Dies ke-79 Fakultas Hukum UGM sebagai hal yang menarik. Bagaimana Fakultas Hukum UGM dihadapkan sejumlah tantangan terkait pembentukkan dan pelaksanaan berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan dan  program yang berorientasi pada faktor produksi dan distribusi laut sebagai sumber utama di dalam menyangga perekonomian Indonesia.

Tidak hanya itu, pada dies kali ini, Fakultas Hukum juga ingin menyoroti sejumlah persoalan hukum nasional. Beberapa permasalahan tersebut diantaranya terkait Ocean Governance, bagaimana pemerintah melaksanakan visi-visi besar pembangunan berbasis pada pemberdayaan laut, dan kelautan di Indonesia.“Indonesia yang berbentuk negara kepulauan, ini kita coba kaji secara kesinambungan. Kita ingin mengkaji secara mendalam mengenai pelaksanaan program pemerintah dalam pemberdayaan laut, kelautan sebagai sarana peningkatan ekonomi. Kita ingin mengkaji dan melihat dalam pembentukan dan pelaksanaan hukumnya, dan berbagai agenda tersebut akan kita bahas dalam berbagai kegiatan seminar dan FGD”, imbuhnya.

Jaka menambahkan setelah pembukaan Dies ke-79 Fakultas Hukum akan dilaksanakan Forum Grup Discussion bekerjasama University of Windsor Kanada,  membahas interaksi antara hukum private dan hukum publik dalam konteks perbandingan, khususnya di Indonesia dan Kanada. Dengan mengkaji sistem hukum yang konvergen, FGD secara khusus menyoroti intervensi hukum kontemporer dan menggarisbawahi hubungan yang terus berkembang antara hukum privat dan hukum publik dari perspektif perbandingan global. “Windsor University adalah mitra kita, dan mereka sudah leading di sektor Ocean Governance dan Blue Economy di Kanada. Kita semua berharap dengan Dies kali ini akan semakin menjalin erat persahabatan dan kita punya satu visi misi besar yaitu melaksanakan penelitian dan pengabian masyarakat yang unggul nantinya”, papar Ketua Panitia Dies ke-79 FH UGM.

Rangkaian Dies ke-79 FH UGM, dimeriahkan dengan diwarnai serangkaian kegiatan akademis dan non-akademis. Diantaranya akan digelar malam apresiasi dengan menghadirkan  MALIQ & D’Essentials dan Putri Aryani pada tanggal 21 Februari 2025 di Grha Sabha Pramana, dan puncak Dies pada tanggal 23 Februari 2025.

Pada pembukaan dies berjalan cukup meriah, diawali dengan senam bersama. Juga dilakukan pelepasan burung merpati oleh para pimpinan fakultas dan panitia dies. Paminta selaku perwakilan Korpagama, mengapresiasi pembukaan Dies ke-79 Fakultas Hukum UGM. Pembukaan dies, sebutnya, menjadi ajang interaksi antar fakultas. “Dengan senam kita bisa sehat bersama-sama, dan kita bersykur di UGM ini bermunculan banyak komunitas, ada komunitas lari, ada Yoga, dan sebagainya. Kita semua berharap tendik, dosen dan mahasiswa semakin bugar sehingga semakin produktif dan memberi kontribusi bagi UGM”, terangnya.

Penulis : Agung Nugroho

Foto : Donnie

Artikel UGM Dorong Riset Soal Implementasi Aturan Hukum Ekonomi Biru dan Tata Kelola Kelautan pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-dorong-riset-soal-implementasi-aturan-hukum-ekonomi-biru-dan-tata-kelola-kelautan/feed/ 0
8 Dosen UGM Perkuat ALMI Periode 2024-2029 https://ugm.ac.id/id/berita/8-dosen-ugm-perkuat-almi-periode-2024-2029/ https://ugm.ac.id/id/berita/8-dosen-ugm-perkuat-almi-periode-2024-2029/#respond Thu, 12 Dec 2024 02:37:50 +0000 https://ugm.ac.id/?p=73726 Sebanyak 8 orang dosen Universitas Gadjah Mada kembali memperkuat Akademisi Ilmu Pengetahuan Indonesia. Mereka menyatakan kesediaan diri untuk berkontribusi dengan menjadi anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) tingkat nasional untuk periode 2024-2029. Kedelapan dosen tersebut adalah Prof. dr. Gunadi, Ph.D., Sp.BA., Subsp.D.A(K)., dari FKKMK, Gumilang Aryo Sahadewo, S.E., M.A., Ph.D., dari FEB, dr. Antonia Morita […]

Artikel 8 Dosen UGM Perkuat ALMI Periode 2024-2029 pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Sebanyak 8 orang dosen Universitas Gadjah Mada kembali memperkuat Akademisi Ilmu Pengetahuan Indonesia. Mereka menyatakan kesediaan diri untuk berkontribusi dengan menjadi anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) tingkat nasional untuk periode 2024-2029. Kedelapan dosen tersebut adalah Prof. dr. Gunadi, Ph.D., Sp.BA., Subsp.D.A(K)., dari FKKMK, Gumilang Aryo Sahadewo, S.E., M.A., Ph.D., dari FEB, dr. Antonia Morita Iswari Saktiawati, Ph.D., dari FK-KMK, Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A., Ph.D, dari Fakultas Hukum. Selanjutnya,  dr. Dhite Bayu Nugroho, M.Sc., Ph.D, dari FK-KMK) Dr.rer.nat. Ronny Martien, M.Si, dari Fakultas Farmasi, dr. Yanri Wijayanti Subronto, PhD, SpPD-KPTI dari FKKMK dan Suci Lestari Yuana, S.I.P., M.I.A., dari Fisipol.

Menurut Gunadi dengan menyatakan kesediaan menjadi anggota ALMI akan memperkuat peran UGM dalam mendorong pengembangan sains dan kebijakan berbasis riset di Indonesia. Bahkan kian mempertegas peran UGM dalam pengembangan ilmu pengetahuan di tanah air. “Bergabung para dosen UGM dalam ALMI ini tentunya menambah kontribusi dalam pengembangan keilmuan”, ujar Gunadi di Kampus UGM, Rabu (11/12).

Ia menyampaikan telah banyak catatan capaian dalam kegiatan ALMI pada kepengurusan sebelumnya yang ia jalani bersama Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A., Ph.D, sebagai Sekjen ALMI periode 2022-2023 dan Gumilang Aryo Sahadewo, S.E., M.A., Ph.D., sebagai Sekjen ALMI periode 2023-2024. Disisi lain, UGM juga mencatatkan pencapaian dalam ALMI melalui kiprah Prof. dr. Gunadi, Ph.D., Sp.BA., Subsp.D.A(K)., yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua ALMI periode 2022-2024 bersama dengan Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A., Ph.D, sebagai Seekjen ALMI periode 2022-2023 dan Gumilang Aryo Sahadewo, S.E., M.A., Ph.D., sebagai Sekjen ALMI periode 2023-2024. “Saya sebagai ketua ALMI 2022-2024 bersama mereka telah mencoba memainkan peran strategis ALMI dalam membangun sinergi para ilmuwan muda di Indonesia”, terangnya.

ALMI adalah organisasi yang mewadahi ilmuwan muda di Indonesia yang beroperasi di bawah naungan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI). ALMI berdiri pada tahun 2016 menjadi platform kolaborasi bagi ilmuwan muda.

Dalam sidang paripurna ALMI yang berlangsung pada 6 Desember 2024 di Universitas Negeri Malang. Ketua ALMI 2022-2024, Prof. Gunadi (UGM) dan Sekjen ALMI 2023-2024, Dr. Gumilang Sahadewo, melaporkan capaian kinerja ALMI dari ke-empat kelompok kerja ALMI, yaitu Sains Garda Depan, Sains dan Kebijakan, Sains dan Masyarakat, serta Sains dan Pendidikan.

Pada sidang paripurna tersebut turut dilakukan serah terima jabatan dari Ketua dan Sekjen sebelumnya kepada Ketua dan Sekjen ALMI periode 2024-2026. Adapun ketua dan sekjen ALMI yang baru adalah Dr. Lilis Mulyani (BRIN) dan Dr. Grandprix T. M. Kadja (ITB). “Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan mengesahan pembentukan kelompok kerja baru, yaitu Sains, Kesetaraan dan Inklusi”, imbuh Gunadi.

Reportase : Kurnia Ekaptiningrum/Humas FEB

Penulis : Agung Nugroho

Artikel 8 Dosen UGM Perkuat ALMI Periode 2024-2029 pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/8-dosen-ugm-perkuat-almi-periode-2024-2029/feed/ 0
Peduli Penyandang Disabilitas, Calvinca Lulus Double Degree di UGM dan Maastricht University https://ugm.ac.id/id/berita/peduli-penyandang-disabilitas-calvinca-lulus-double-degree-di-ugm-dan-maastricht-university/ https://ugm.ac.id/id/berita/peduli-penyandang-disabilitas-calvinca-lulus-double-degree-di-ugm-dan-maastricht-university/#respond Wed, 04 Dec 2024 06:35:36 +0000 https://ugm.ac.id/?p=73503 Nyi Raden Calvinca Naomi Poerawinata merasa lega setelah empat tahun bekerja keras menyelesaikan studi di dua universitas. Dalam waktu yang hampir bersamaan ia lulus dari Fakultas Hukum UGM dan Maastricht University. Pada Wisuda Program Sarjana dan Sarjana Terapan Periode I TA 2024/2025, 21 November 2024 lalu, ia dinyatakan lulus dari program internasional Fakultas Hukum UGM. […]

Artikel Peduli Penyandang Disabilitas, Calvinca Lulus Double Degree di UGM dan Maastricht University pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Nyi Raden Calvinca Naomi Poerawinata merasa lega setelah empat tahun bekerja keras menyelesaikan studi di dua universitas. Dalam waktu yang hampir bersamaan ia lulus dari Fakultas Hukum UGM dan Maastricht University. Pada Wisuda Program Sarjana dan Sarjana Terapan Periode I TA 2024/2025, 21 November 2024 lalu, ia dinyatakan lulus dari program internasional Fakultas Hukum UGM. Sementara pada tanggal 5 Desember 2024 ini, ia diwisuda di European Law School, Maastricht University, Belanda.

Vinca begitu ia biasa dipanggil. Menyandang gelar ganda (double degree) dari Internasional Undergradute Program (IUP) Fakultas Hukum UGM dan European Law School, Maastricht University, Belanda, tentu menjadi kebahagiaan tersendiri baginya. Dengan kelulusan itu, Vinca pun berhak atas dua gelar. Gelar Sarjana Hukum (S.H) dari Universitas Gadjah Mada dan Legum Baccalaureus (LL.B) dari Maastricht University. Belajar di Fakultas Hukum UGM, ia mengambil konsentrasi Hukum Internasional, sedangkan di Maastricht University, ia terdaftar di European Law School, dan berkonsentrasi mendalami berbagai sistem hukum di Belanda, Perancis, Jerman, Inggris dan untuk beberapa kasus di Amerika Serikat. “Saya bersyukur dan berterima kasih untuk dua kesempatan ini”, ucap Calvinca dalam wawancara Rabu (4/12) menjelang wisuda di Maastricht University.

Proses belajar di dua perguruan tinggi tentu bukan perkara mudah. Dalam mengikuti program gelar ganda, Vinca menempuh pendidikan di UGM pada tahun pertama, yaitu semester 1 dan semester 2. Dilanjutkan menempuh pendidikan di Maastricht University, Belanda semester 3 sampai semester 6. Pada pembelajaran semester 7 dan 8, iapun kembali mengikuti pendidikan di Fakultas hukum UGM. Iapun kemudian menyelesaikan skripsi dengan joint supervision dari UGM dan Maastricht University di tahun keempat. “Aku sungguh bersyukur bisa mengungkapkan perasaan terbaikku. Setelah mengalami tahun-tahun sulit namun aku yakini ini penuh manfaat”, ucapnya.

Vinca sungguh bersyukur bisa menyelesaikan tugas akhir sesuai dengan keinginannya. Ia dinyatakan lulus dan mendapatkan nilai tugas akhir untuk kedua penelitian hukum dengan judul yang sama yaitu tentang hak penyandang disabilitas pada Agustus lalu. Mengkaji soal hak penyandang disabilitas, Vinca teringat akan perjalanan yang pernah ia lalui sebelumnya. Ia pernah menjadi sukarelawan untuk anak-anak berkebutuhan khusus dan berkesempatan bertemu dengan pemimpin perempuan pejuang hak disabilitas yang menulis undang-undang hukum disabilitas di Uni Eropa.“Sungguh senang saya berkesempatan bertemu dengannya yang pada akhirnya menjadi supervisor sekaligus memotivasi dan mengisipirasi saya dalam melakukan penelitian dan menulis skripsi dan tesis”, terangnya.

Pada tugas akhir, Vinca berhasil menulis skripsi berjudul Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Evaluasi Implementasi Pasal 24(5) Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas untuk menempuh pendidikan di Indonesia – Studi Kasus di Universitas Gadjah Mada. Tulisan ini baginya memantik segala rasa keingintahuan untuk melihat perbandingan fasilitas dan hak-hak yang diberikan Penyandang Disabilitas di Indonesia dan Eropa. “Saya sadar, ada perbedaan taraf hidup antar masyarakat Indonesia dan Eropa”, ungkapnya.

Kompleksitas Uni Eropa menjadi alasan Vinca memilih studi di Maastricht University, Belanda. Ia mengaku sangat berminat mempelajari seluk-beluk serta cara kerja hukum di Eropa secara mendalam. Semua yang ia pelajari pada akhirnya mengubah persepsinya akan pemahaman bagaimana hukum Eropa dijalankan benar-benar untuk melindungi masyarakat. “Ini yang membuat seorang penggila hukum seperti saya sangat senang”, paparnya.

Vinca sangat merasa beruntung bisa menjalani Program Double Degree. Dengan program ini pula, ia turut mencecap berbagai kesempatan mengikuti kompetisi internasional mewakili sebuah LSM Belanda ke PBB. Selain itu iapun terlibat dalam kompetisi putaran regional pertama peradilan semu internasional. “Ini menambah pengalaman luar biasa bagi saya”, akunya.

Lulus dengan IPK 3,75 di dua universitas tentu bukan hal mudah. Saat belajar di University of Maastricht, ia mengaku menggunakan metode pengajaran ala Socrates. Metode di mana mahasiswa harus menjawab berbagai pertanyaan-pertanyaan yang diberikan. “Kami menyebutnya metode PBL (Problem Based Learning),  Pembelajaran Berbasis Masalah”, terangnya.

Menurut Vinca metode ini sesungguhnya sulit. Meski begitu justru dengan metode ini melatihnya berpikir kritis dan mendorong kemandirian dalam belajar. Hampir 80-100 halaman harus ia baca sebelum kelas, dan ia harus menyiapkan jawaban untuk berbagai studi kasus untuk didiskusikan secara kolektif di kelas.

Vinca pun bercerita dua tahun di Maastricht University, rutinitas yang ia jalani senantiasa mengawali dengan bangun pagi, menyiapkan makan siang dan pergi ke kampus bersepeda. Selepas kelas, ia banyak menghabiskan waktu di fakultas untuk belajar atau perpustakaan untuk membaca. Sesekali, ia pergi ke taman belakang kampus untuk berjalan-jalan sebelum berangkat menjadi sukarelawan atau bekerja. ”Seperti saat di UGM, saya pun senang pergi ke Taman Kearifan (Wisdom Park UGM) dan jalan-jalan, lalu bersama teman-teman jalan kaki menuju kelas, makan siang, lalu berlanjut kerja di kafe dan tetap menjadi sukarelawan di akhir pekan”, imbuh Vinca yang bercita-cita berkarir di PBB.

Reportase: B. Diah Listianingsih

Penulis     : Agung Nugroho

 

Artikel Peduli Penyandang Disabilitas, Calvinca Lulus Double Degree di UGM dan Maastricht University pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/peduli-penyandang-disabilitas-calvinca-lulus-double-degree-di-ugm-dan-maastricht-university/feed/ 0
Jelang Pilkada Serentak, Dosen UGM Soroti Kerawanan Netralitas ASN dan Maraknya Politik Uang https://ugm.ac.id/id/berita/jelang-pilkada-serentak-dosen-ugm-soroti-kerawanan-netralitas-asn-dan-maraknya-politik-uang/ https://ugm.ac.id/id/berita/jelang-pilkada-serentak-dosen-ugm-soroti-kerawanan-netralitas-asn-dan-maraknya-politik-uang/#respond Fri, 08 Nov 2024 07:42:26 +0000 https://ugm.ac.id/?p=72624 Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang merupakan kemajuan demokrasi sebagai langkah upaya melakukan efisiensi biaya, menciptakan stabilitas politik dan perencanaan pembangunan yang lebih baik. Dengan penataan pemilihan serentak menjadikan masa jabatan Presiden dan DPR di tingkat nasional hampir serentak dengan jabatan para Kepala Daerah membuat perencanaan pembangunan akan lebih terhubung. “Beda kalau […]

Artikel Jelang Pilkada Serentak, Dosen UGM Soroti Kerawanan Netralitas ASN dan Maraknya Politik Uang pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang merupakan kemajuan demokrasi sebagai langkah upaya melakukan efisiensi biaya, menciptakan stabilitas politik dan perencanaan pembangunan yang lebih baik. Dengan penataan pemilihan serentak menjadikan masa jabatan Presiden dan DPR di tingkat nasional hampir serentak dengan jabatan para Kepala Daerah membuat perencanaan pembangunan akan lebih terhubung.

“Beda kalau misalkan masa pemilihan Kepala Daerah itu beda-beda. Nanti Presidennya sudah 3 tahun, ada Gubernur baru tentu perlu adaptasi lagi dengan program pemerintah pusat. Belum nanti kalau sudah 4 tahun ada yang baru. Jadi itu akan mengganggu stabilitas pembangunan. Jadi sekarang sebenarnya model yang ideal yang sudah dilakukan untuk membuat pemilihan nasional dan pemilihan di daerah itu jaraknya tidak begitu lama, di tahun yang sama,” kata Dosen Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum UGM, Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A,  dalam sekolah wartawan, kamis (7/11) di ruang Fortakgama .

Peneliti Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) FH UGM ini menyebut ada 12 isu kerawanan yang patut diwaspadai dalam Pilkada kali ini. Salah satu bentuk kerawanan paling tinggi yang biasa dihadapi di Pilkada adalah soal netralitas ASN dan penyelenggara Pilkada, serta maraknya praktik politik uang.

Dalam pandangan Yance praktik politik uang sebagai awal mula dari korupsi, karena ketika mulai masuk pilkada sudah berinvestasi dengan jumlah uang cukup besar sehingga dipastikan bagi mereka yang terpilih akan berpikir bagaimana caranya uangnya akan kembali. “Proses transaksional yang terjadi kemudian dalam konteks demokrasi elektoral di Indonesia. Awal-awal kita nggak akan membayangkan seperti ini, tapi itulah yang terjadi kemudian, dan banyak kepala daerah yang terjerat korupsi,” ucapnya. 

Meski pilkada serentak saat dianggap hasil kemajuan dari demokrasi pasca reformasi 1998, namun berpendapat tidak menutup kemungkinan pilkada selanjutnya rakyat tidak lagi secara langsung memilih calon pemimpinnya namun dikembalikan ke lembaga legislatif. Pasalnya, aturan konstitusinya memang secara tersurat menyatakan tidak harus memilih langsung. Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Dasar menyebut gubernur, bupati, wali kota dipilih secara demokratis.  “Proses demokratis saat ini ditafsirkan sebagai pemilihan langsung. Padahal bisa aja nggak langsung, dan yang nggak langsung pun juga tetap bisa demokratis. Artinya dipilih lagi oleh para anggota dewan misalkan, itu juga bisa terjadi,” terangnya

Penulis : Agung Nugroho

Foto : Donnie

Artikel Jelang Pilkada Serentak, Dosen UGM Soroti Kerawanan Netralitas ASN dan Maraknya Politik Uang pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/jelang-pilkada-serentak-dosen-ugm-soroti-kerawanan-netralitas-asn-dan-maraknya-politik-uang/feed/ 0
Prof Sigit Riyanto, Dekan Fakultas Hukum UGM Periode 2016-2021 Meninggal Dunia https://ugm.ac.id/id/berita/prof-sigit-riyanto-dekan-fakultas-hukum-ugm-periode-2016-2021-meninggal-dunia/ https://ugm.ac.id/id/berita/prof-sigit-riyanto-dekan-fakultas-hukum-ugm-periode-2016-2021-meninggal-dunia/#respond Wed, 21 Aug 2024 09:12:04 +0000 https://ugm.ac.id/?p=69690 Universitas Gadjah Mada kembali dirundung duka, salah satu putra terbaiknya Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M., meninggal dunia. Guru Besar Fakultas Hukum ini meninggal dunia pada hari Rabu (21/8) pukul 04.30 WIB di usia 60 tahun di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, meninggalkan istri dan tiga orang anak. Ratusan civitas akademika, kerabat dan kolega kerja […]

Artikel Prof Sigit Riyanto, Dekan Fakultas Hukum UGM Periode 2016-2021 Meninggal Dunia pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Universitas Gadjah Mada kembali dirundung duka, salah satu putra terbaiknya Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M., meninggal dunia. Guru Besar Fakultas Hukum ini meninggal dunia pada hari Rabu (21/8) pukul 04.30 WIB di usia 60 tahun di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, meninggalkan istri dan tiga orang anak.

Ratusan civitas akademika, kerabat dan kolega kerja memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Prof. Sigit Riyanto dalam upacara penghormatan yang diadakan di Balairung UGM, sebelum jenazahnya kemudian dimakamkan di Pemakaman Keluarga UGM Sawitsari.

Memimpin upacara pelepasan dan penghormatan di Balairung UGM, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed.,Sp.OG(K)., Ph.D menyatakan Universitas Gadjah Mada pada hari ini kembali berduka karena harus melepas salah satu insan terbaiknya, Almarhum Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. Mewakili keluarga besar Universitas Gadjah Mada ia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Prof. Sigit Riyanto. ”Kita semua memohonkan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta diterima segala amal ibadahnya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan, senantiasa diberikan kesabaran, ketabahan, serta keikhlasan,” katanya.

Almarhum Prof. Sigit Riyanto adalah Guru Besar dalam bidang Hukum Internasional, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Fakultas Hukum UGM sekitar 10 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 26 Juni 2014. Selama berkarya di UGM, almarhum dikenal sebagai pribadi yang tegas dan berkomitmen pada penegakan peraturan. “Terakhir kali saya berjumpa baru kemarin siang di RSA UGM, dan dini hari tadi, Allah SWT berkehendak, hingga Prof. Sigit Riyanto akhirnya berpulang. Karena sesungguhnya Allah SWT yang paling berhak atas seluruh ciptaan-NYA, dan semoga doa-doa terbaik yang kita panjatkan hari ini berkenan di hadapan-NYA,” ucap rektor.

Ova Emilia menuturkan saat dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM, Prof Sigit Riyanto menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Re-interpretasi Kedaulatan Negara dalam Hukum Internasional. Pada pidato tersebut, almarhum menekankan salah satu tugas akademisi hukum internasional adalah melakukan pemetaan akademik-ilmiah dengan mempertimbangkan hubungan yang saling menyuburkan antara hukum internasional dengan hubungan internasional dan ekonomi internasional.

Seperti halnya mengkaji kembali kesetaraan negara vs Non State Actors, terutama dalam hal perancangan norma hukum dan standar baru di bidang hak asasi manusia, lingkungan, ekonomi, dan perdagangan internasional serta penyelesaian sengketa. 

”Pada momen penghormatan terakhir ini, ijinkan saya menghaturkan terima kasih mendalam kepada Almarhum Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. atas pengabdian dan dedikasinya bagi UGM, khususnya bagi Fakultas Hukum. Semoga segenap amalan ilmu dan karya beliau, Insya Allah menjadi ladang ibadah sekaligus pembuka jalan bagi pengembangan ilmu pengetahuan masa depan, dan marilah kita menghantarkan Almarhum Prof. Sigit Riyanto, ke peristirahatan terakhir dengan memanjatkan doa-doa, semoga Allah SWT memberikan pengampunan, kedamaian, dan tempat mulia kepada Almarhum”, ungkapnya.

Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LLM, Dekan Fakultas Hukum UGM Periode 2004 – 2008 dan 2009 – 2012 sekaligus kolega almarhum di Departemen Hukum Internasional FH UGM memandang sosok almarhum Prof. Sigit Riyanto adalah pribadi yang pandai diatas rata-rata, dan pribadi yang konsisten ketika diberi dan mengemban amanah. Almarhum, menurutnya adalah seorang yang mampu menjadi inspirator untuk teman-teman di Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum UGM. “Sungguh kami semua teman di Departemen Hukum Internasional merasa kehilangan karena selain beritanya mendadak, dan kami di hari Senin (19/8) masih bertemu secara fisik”, ungkapnya.

Marsudi meyakini almarhum Prof. Sigit Riyanto adalah pribadi yang konsisten. Ia menuturkan bila di hari Selasa (20/8) almarhum seharusnya menguji skripsi tetapi karena mengingat kondisi pada akhirnya almarhum masih menyempatkan ujian sekalipun secara daring. “Jadi bisa dibayangkan dalam kondisi sakit seperti itu masih melakukan kegiatan menguji, dan almarhum memang sibuk dengan menjadi narasumber di berbagai instansi, dan kegiatan-kegiatan ilmiah setelah tidak lagi menjadi dekan, dan aktivitas almarhum memang lumayan banyak,” terangnya.

Di mata Marsudi, sosok almarhum Prof. Sigit Riyanto adalah pribadi penuh amanah dan taat berdasarkan aturan atau kebijakan-kebijakan dari universitas. Saat menjabat dekan berbagai perkembangan baik secara fisik maupun akademik berjalan dengan sangat baik. “Saya yakin almarhum sudah memberikan ilmunya yang terbaik kepada para mahasiswa, dan almarhum termasuk sosok yang menjadi idola para mahasiswa sehingga saya yakin pemikiran-pemikirannya akan memberikan arah bagi mahasiswa untuk melaksanakan profesinya dengan sebaik mungkin,” pungkansnya.

Dalam daftar riwayat hidup, almarhum Sigit Riyanto pernah menjabat Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama Fakultas Hukum UGM 2008 – 2012, sebagai Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM 2015 – 2016, dan menjabat Dekan Fakultas Hukum UGM periode 2016 – 2021.

Penulis : Agung Nugroho

Foto : Donnie

Artikel Prof Sigit Riyanto, Dekan Fakultas Hukum UGM Periode 2016-2021 Meninggal Dunia pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/prof-sigit-riyanto-dekan-fakultas-hukum-ugm-periode-2016-2021-meninggal-dunia/feed/ 0
Tim PKM-RSH UGM Meneliti Hadirnya Gerakan Bijak Memilih https://ugm.ac.id/id/berita/tim-pkm-rsh-ugm-meneliti-hadirnya-gerakan-bijak-memilih/ https://ugm.ac.id/id/berita/tim-pkm-rsh-ugm-meneliti-hadirnya-gerakan-bijak-memilih/#respond Thu, 25 Jul 2024 04:32:31 +0000 https://ugm.ac.id/?p=67715 Gerakan masyarakat sipil pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 membuat Pemilu tahun ini menjadi berbeda dengan Pemilu biasanya. Gerakan tersebut sejatinya diinisiasi akibat semakin maraknya hoaks, pendengung politik, dan misinformasi serta disinformasi dalam perkembangan Pemilu hari ini. Salah satu gerakan masyarakat sipil yang cukup dikenal oleh generasi muda saat ini yakni website Bijak Memilih yang […]

Artikel Tim PKM-RSH UGM Meneliti Hadirnya Gerakan Bijak Memilih pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Gerakan masyarakat sipil pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 membuat Pemilu tahun ini menjadi berbeda dengan Pemilu biasanya. Gerakan tersebut sejatinya diinisiasi akibat semakin maraknya hoaks, pendengung politik, dan misinformasi serta disinformasi dalam perkembangan Pemilu hari ini. Salah satu gerakan masyarakat sipil yang cukup dikenal oleh generasi muda saat ini yakni website Bijak Memilih yang diinisiasi oleh Think Policy dan What’s Is Up Indonesia. 

Hadirnya berbagai gerakan dan dukungan dari masyarakat agar terwujudnya Pemilu yang lebih berintegritas dan menghasilkan pemilih yang lebih rasional mendorong Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial dan Humaniora (PKM-RSH) UGM untuk melakukan penelitian terhadap Bijak Memilih sebagai gerakan masyarakat sipil dalam menyajikan informasi Pemilu dan pengaruhnya terhadap pengambilan keputusan oleh Pemilih. 

Tim riset beranggotakan empat mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2021, yaitu Putri Pertiwi, Destriananda Safa Aina, Fitria Amesti Wulandari, dan Albert Suprayogi Ginting. Proses riset tim PKM-RSH ini didampingi oleh Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M. 

“Riset kami dilatarbelakangi oleh Pemilu tahun ini yang diwarnai dengan berbagai perubahan, salah satunya yaitu semakin masifnya gerakan masyarakat independen untuk mengawal Pemilu. Oleh karena itu, kami berinisiasi untuk meneliti gerakan tersebut, khususnya untuk laman Bijak Memilih,” ungkap Putri Pertiwi selaku Ketua Tim. 

Dalam meneliti, Tim PKM ini berfokus pada keterpengaruhan pengambilan keputusan pemilih dalam Pemilu 2024. Secara khusus, riset yang dilakukan mengkaji kaitan antara keterpengaruhan pengambilan keputusan dan penyajian informasi berkaitan dengan seluk beluk Pemilu seperti calon pasangan presiden dan wakil presiden, calon legislatif, partai politik, dan lain sebagainya yang disajikan oleh Bijak Memilih. Dalam penelitian ini, terdapat tiga fokus utama, yakni peran dari Bijak Memilih dalam menyajikan informasi Pemilu, peran Bijak Memilih dalam mengurangi berita bohong, dan pengaruh Bijak Memilih dalam pengambilan keputusan pemilih di Pemilu 2024.

Ketiga fokus penelitian tersebut kemudian kategorikan ke dalam beberapa pertanyaan survei dengan mengacu kepada empat indikator kualitas informasi menurut Hall, yaitu relevan, akurat, tepat waktu, dan lengkap. Survei pada responden dilakukan dalam kurun waktu Mei—Juli 2024.

Dari survei yang dilakukan, ditemukan sebanyak 83,16 persen dari 120 responden menyatakan jika informasi yang disediakan oleh Bijak Memilih dinilai relevan. Hal ini turut dikonfirmasi oleh tim inisiator Bijak Memilih yang menyatakan laman Bijak Memilih memang khusus ditujukan untuk memudahkan akses terhadap segala informasi mengenai Pemilu. 

Kedua, 83,66 persen dari 120 responden menyatakan jika seluruh informasi pada laman Bijak Memilih menyajikan segala informasinya secara akurat. Konfirmasi yang dilakukan pada Tim Inisiator Bijak Memilih menguatkan bahwa sebelum data atau fakta dimuat pada laman, terlebih dahulu melakukan fact-checking ke berbagai sumber untuk memastikan seluruh informasi kredibel dan objektif. Ketiga, sebanyak 85.98 persen responden menyatakan bahwa informasi yang disediakan oleh Bijak Memilih tepat waktu dalam penyampaiannya serta sebanyak 79.06 persen menyatakan jika informasi di website Bijak Memilih dinilai lengkap oleh para pengguna. 

Berbicara mengenai pengambilan keputusan, Hall berpendapat bahwa ketika suatu informasi memenuhi keempat indikator tersebut, maka informasi itu dapat menjadi dasar dari pengambilan keputusan. 

Saat ditemui pada Kamis (27/6), salah satu responden menyebut, “Bijak Memilih berperan dalam menentukan pilihan. Kemarin saat Pemilu sempat bingung memilih siapa karena ini Pemilu pertama.” 

Berdasarkan temuan di lapangan, sebanyak 83,54 persen menyatakan sangat setuju apabila kehadiran Bijak Memilih turut meminimalisir potensi semakin menyebarnya berita bohong, semakin luasnya manipulasi opini publik, dan kampanye hitam. Tim di balik Bijak Memilih berkomentar bahwa pihaknya menempatkan diri sebagai konstituen yang menentukan dan menelaah informasi-informasi yang masuk ke berbagai pihak.

Melihat adanya dampak yang cukup besar dari peran masyarakat dalam turut serta mengawal jalannya Pemilu tahun 2024 dan membantu dalam menyajikan beragam informasi, tim PKM-RSH berharap gerakan masyarakat sipil terus selalu dikembangkan demi menciptakan kondisi yang demokratis di Indonesia.

Penulis: Lazuardi Choiri

Artikel Tim PKM-RSH UGM Meneliti Hadirnya Gerakan Bijak Memilih pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/tim-pkm-rsh-ugm-meneliti-hadirnya-gerakan-bijak-memilih/feed/ 0
Mahasiswa FEB UGM Kaji Pengaruh Kualitas Air Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat DI Yogyakarta https://ugm.ac.id/id/berita/mahasiswa-feb-ugm-kaji-pengaruh-kualitas-air-terhadap-kehidupan-sosial-ekonomi-masyarakat-di-yogyakarta/ https://ugm.ac.id/id/berita/mahasiswa-feb-ugm-kaji-pengaruh-kualitas-air-terhadap-kehidupan-sosial-ekonomi-masyarakat-di-yogyakarta/#respond Thu, 18 Jul 2024 07:04:09 +0000 https://ugm.ac.id/?p=67112 Air bersih menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat, termasuk di wilayah Kota Yogyakarta. Tingginya kepadatan penduduk di Kota Yogyakarta memicu peningkatan kebutuhan air bersih bagi warganya. Data PDAM Tirtamarta, salah satu penyedia kebutuhan air bersih di Kota Yogyakarta, mencatat bahwa per 30 Januari 2023 terdapat 9,23 persen penduduk di kota ini menggunakan layanan PDAM. Artinya, lebih […]

Artikel Mahasiswa FEB UGM Kaji Pengaruh Kualitas Air Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat DI Yogyakarta pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Air bersih menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat, termasuk di wilayah Kota Yogyakarta. Tingginya kepadatan penduduk di Kota Yogyakarta memicu peningkatan kebutuhan air bersih bagi warganya.

Data PDAM Tirtamarta, salah satu penyedia kebutuhan air bersih di Kota Yogyakarta, mencatat bahwa per 30 Januari 2023 terdapat 9,23 persen penduduk di kota ini menggunakan layanan PDAM. Artinya, lebih dari 90 persen masyarakat Kota Yogyakarta menggunakan air tanah (sumur) atau sumber air lainnya sebagai sarana penyedia air bersih.

Sayangnya, sejumlah penelitian menemukan adanya cemaran bakteri Escherichia coli sebesar 40 persen pada hampir seluruh air sumur di Kota Yogyakarta. Cemaran bakteri tersebut berpotensi menyebabkan diare dan memengaruhi kejadian stunting dalam jangka panjang.

Pembuatan atau pengeboran sumur yang kurang tepat diduga menjadi salah satu faktor penyebab munculnya cemaran E. coli di sumur warga. Sementara regulasi mengenai izin pembangunan sumur di wilayah Kota Yogyakarta sebenarnya telah tertera di dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perizinan Air Tanah di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Meski begitu, aturan tersebut saat ini hanya berlaku secara administratif saja karena di dalam peraturannya disebutkan bahwa pembangunan sumur untuk kebutuhan rumah tangga tidak perlu melalui izin. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan dan dapat memicu permasalahan sosial dan ekonomi  warga.

Permasalahan itupun lantas mendorong Adelvin Pradana Putra Mujiono, mahasiswa Program Studi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM angkatan 2022, melakukan penelitian. Fenomena tersebut perlu untuk diteliti mengingat di wilayah Kemantren Kotagede merupakan pusat wisata dan budaya Yogyakarta.

Dalam penelitiannya Adelvin melakukan bersama Parahita Janu Arundati (Ilmu Ekonomi 2022), Syafina Kinaya Amelia (Hukum 2022), Meidita Farah Widodo (Teknik Infrastruktur Lingkungan 2022), dan Sabri Indrajati (Sosiologi 2022). Penelitian berjudul Analisis Rendahnya Kualitas Air di Kemantren Kotagede: Celah Hukum dan Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat yang diajukan lima mahasiswa muda ini berhasil mendapatkan dana hibah riset melalui Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) 2024 dari Kemendikbudristek.

Melalui penelitian tersebut mereka ingin menggali lebih dalam tentang celah hukum yang ada dalam perizinan penggunaan air tanah di Kota Yogyakarta. Selain itu, lewat penelitian ini mereka ingin mengetahui dampak sosial dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat rendahnya kualitas air di Kemantren Kotagede.

Adelvin menjelaskan dari penelitian yang telah mereka lakukan sejak bulan Januari 2024 lalu ditemukan fakta tingginya cemaran mikrobiologi dalam sumur warga dikarenakan cemaran limbah septic tank terhadap air tanah atau air sumur.

“Sebagian besar (58,3 persen) jarak septic tank dengan sumur yang ada di rumah tinggal di Kemantren Kotagede belum memenuhi batas aman. Sementara arahan Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait dengan jarak antara septic tank dan air sumur melalui SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah 10 meter,” ungkapnya, Rabu (17/7) di FEB UGM.

Adelvin berpandangan terdapat adanya kesenjangan antara regulasi di tingkat pusat dan daerah. Hal ini ditunjukkan mulai dari terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah Pasal 11 Bab VIII yang telah secara eksplisit mengatur perizinan penggunaan atau eksplorasi air tanah.

Selain itu, terdapat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang mengatur mengenai pengelolaan sumber daya air. Namun, hukum yang terbaru ternyata belum diolah kembali oleh Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta dengan belum diterbitkannya sebuah Perwal baru sebagai terjemahan lebih lanjut dari adanya aturan-aturan baru mengenai perizinan pembangunan sumur dan hal-hal yang terkait.

Menurutnya dengan adanya regulasi terbaru serta fenomena kualitas air yang tercemar bisa segera ditangkap oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, regulasi yang dibentuk mampu berperan sebagai respons preventif maupun represif dampak jangka pendek dan panjang pencemaran air tanah.

Temuan lainnya menunjukkan bahwa masyarakat Kotagede telah sadar akan terjadinya fenomena rendahnya kualitas air di wilayah mereka. Salah satu respons yang ditunjukkan adalah dengan menggunakan filter air sebagai instrumen untuk memurnikan air sumur yang dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Prenggan, tepatnya kelompok masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Gajahwong. Selain itu, pengelolaan tinja di wilayah ini juga telah terintegrasi melalui IPAL Komunal yang dibangun oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Kami menemukan jarak IPAL Komunal yang sangat dekat yaitu kurang dari 5 meter dengan air sumur warga yang telah terpasang filter air. Kedepan diharapkan ada evaluasi optimalitas pembangunan IPAL Komunal yang berdekatan dengan air sumur warga,” terangnya.

Reporter: Kurnia Ekaptiningrum/ Humas FEB UGM

Artikel Mahasiswa FEB UGM Kaji Pengaruh Kualitas Air Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat DI Yogyakarta pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/mahasiswa-feb-ugm-kaji-pengaruh-kualitas-air-terhadap-kehidupan-sosial-ekonomi-masyarakat-di-yogyakarta/feed/ 0
Workshop Timor Leste-Indonesia Mengawali Konferensi AAS di UGM https://ugm.ac.id/id/berita/workshop-timor-leste-indonesia-mengawali-konferensi-aas-di-ugm/ https://ugm.ac.id/id/berita/workshop-timor-leste-indonesia-mengawali-konferensi-aas-di-ugm/#respond Mon, 08 Jul 2024 08:24:39 +0000 https://ugm.ac.id/?p=65901 Workshop Timor Leste-Indonesia menjadi salah satu kegiatan menjelang pelaksanaan Konferensi The Association for Asian Studies (AAS)di Universitas Gadjah Mada. Kegiatan workshop yang berlangsung di gedung baru Fakultas Hukum UGM dibuka Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D. Tampak hadir dalam workshop diantaranya Dr. Hilary Finchum-Sung, Ketua Asosiasi Studi […]

Artikel Workshop Timor Leste-Indonesia Mengawali Konferensi AAS di UGM pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Workshop Timor Leste-Indonesia menjadi salah satu kegiatan menjelang pelaksanaan Konferensi The Association for Asian Studies (AAS)di Universitas Gadjah Mada. Kegiatan workshop yang berlangsung di gedung baru Fakultas Hukum UGM dibuka Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D.

Tampak hadir dalam workshop diantaranya Dr. Hilary Finchum-Sung, Ketua Asosiasi Studi Asia, Dr. Krisna Uk, Manajer Program Manajer Program Asosiasi Kajian Asia, Profesor David Webster, Ketua Sejarah & Studi Global, Universitas Bishop, dan anggota Dewan Penasihat Internasional, Centro Nacional Chega, Timor-Leste, Prof. Diatri Nari Ratih, Ph.D., Sekretaris Direktorat Riset Universitas Gadjah Mada dan lain-lain.

Adrianto Dwi Nugroho selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Hukum UGM menyambut senang hati para delegasi untuk Lokakarya tentang Timor Leste Indonesia pada AAS-in-Asia 2024 di Fakultas Hukum UGM.

“Kami benar-benar merasa tersanjung atas kehadiran Anda di sini bersama kami hari ini. Atas nama Dekan dan Fakultas, saya mengucapkan selamat datang dan salam hangat di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada,” katanya di Fakultas Hukum UGM, Senin (8/7).

Andrianto mengatakan Lokakarya Pra-Konferensi ini disponsori bersama oleh UGM dan Asosiasi Studi Asia melalui Inisiatif Studi Timor Leste. Lokakarya satu hari ini akan membahas dua tema utama.

Pertama, ingatan dan peran generasi muda Timor yang belajar di Indonesia pada tahun 1990-an, sebagai cara untuk memperdalam pemahaman sejarah dan meningkatkan kesadaran hak asasi manusia, serta meningkatkan pemahaman tentang hubungan Timor-Indonesia di masa lalu. Kedua, panel rekonsiliasi Timor-Indonesia untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hak, sebagaimana diamanatkan dalam laporan Chega dan CTF.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia atas kontribusinya yang sangat besar dalam persiapan acara ini. Saya berharap lokakarya ini dapat mencerahkan wawasan kita dan meningkatkan kesadaran kita akan hal penting ini,” terangnya.

Sementara Hilary Finchum-Sung dalam sambutan mengatakan The Association for Asian Studies telah ada sejak tahun 1941. Organisasi dan keanggotaannya didedikasikan untuk bidang Studi Asia, dan telah mengembangkan banyak program selama bertahun-tahun, termasuk program publikasi, konferensi, berbagai jenis lokakarya dan acara, serta program hibah untuk anggota dan nonanggota AAS.

“Beberapa tahun yang lalu, kami mengembangkan rencana strategis lima tahun dan ada banyak tujuan dalam rencana strategis tersebut. Salah satunya termasuk memperkuat hubungan, memperkuat jangkauan, dan memperkuat jaringan di Asia,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan ketika AAS mengembangkan rencana strategis maka memutuskan untuk fokus pada Studi Asia. Dengan keputusan itu, bagi AAS memang sudah waktunya untuk benar-benar menjangkau dan berinteraksi dengan komunitas di benua Asia dan di tempat-tempat indah seperti Indonesia.

“Besok, kami akan mengadakan AAS in Asia pertama di Indonesia, dan kami sangat bangga dan senang berada di sini, dan bermitra dengan UGM,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari rencana strategis, AAS memiliki konsep yang dikenal sebagai Global Asias. Ini adalah konsep yang berbicara tentang arus populasi, keterlibatan, dan mengacu pada cara pandang yang tidak terikat oleh garis waktu tertentu.

Konsep tersebut tidak memisahkan antara kejadian atau perkembangan yang terjadi sekarang dengan yang terjadi di masa lalu, melainkan melihat keduanya sebagai bagian dari satu kesatuan yang utuh.

Selain itu, Global Asias juga tidak membatasi populasi Asia hanya pada satu lokasi geografis tertentu. Sebaliknya, konsep ini mencakup komunitas Asia global, termasuk diaspora Asia yang tersebar di seluruh dunia, yang melibatkan orang-orang dari berbagai tempat dan latar belakang, bukan hanya dari wilayah Asia saja, tetapi juga mereka yang tinggal dan berinteraksi di berbagai bagian dunia.

“Terkait dengan Timor-Leste, AAS telah memainkan peran yang sangat penting dalam banyak hal dalam membantu mengembangkan bidang studi Timor-Leste, atau setidaknya untuk terlibat di dalam studi tentangnya,” terang Hilary.

Semua dimulai di tahun 2017 dengan diadakannya konferensi tahunan di Toronto. Pada saat itu, ada kesempatan untuk mempertemukan para sarjana Timor-Leste dari seluruh dunia, termasuk sarjana dari Timor-Leste, Australia, Jepang, Portugal, Kanada, dan lainnya.

“Ini memberikan kesempatan bagi orang-orang untuk bertemu langsung dan berbicara tentang penelitian mereka. Lokakarya ini didanai oleh Henry Luce Foundation. Sekali saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wening Udasmoro, yang telah sangat luar biasa dalam menghubungkan kami dengan UGM dan menjadi orang yang berjasa di kegiatan ini,” paparnya.

Penulis: Agung Nugroho

Foto : Donnie

Artikel Workshop Timor Leste-Indonesia Mengawali Konferensi AAS di UGM pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/workshop-timor-leste-indonesia-mengawali-konferensi-aas-di-ugm/feed/ 0
Dahliana Hasan Terpilih Sebagai Ketua BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia https://ugm.ac.id/id/berita/dahliana-hasan-terpilih-sebagai-ketua-bks-dekan-fh-ptn-se-indonesia/ https://ugm.ac.id/id/berita/dahliana-hasan-terpilih-sebagai-ketua-bks-dekan-fh-ptn-se-indonesia/#respond Thu, 04 Jul 2024 08:35:15 +0000 https://ugm.ac.id/?p=65790 Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., baru saja terpilih sebagai Ketua Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia periode 2024-2026. Dahliana Hasan resmi dipilih secara aklamasi dalam Rapat Kerja Nasional BKS Dekan FH PTN se-Indonesia yang diselenggarakan di Fakultas Hukum UGM pada Selasa (2/7). Dahliana […]

Artikel Dahliana Hasan Terpilih Sebagai Ketua BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., baru saja terpilih sebagai Ketua Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia periode 2024-2026. Dahliana Hasan resmi dipilih secara aklamasi dalam Rapat Kerja Nasional BKS Dekan FH PTN se-Indonesia yang diselenggarakan di Fakultas Hukum UGM pada Selasa (2/7).

Dahliana Hasan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan untuk memimpin kepengurusan BKS Dekan FH PTN se-Indonesia selama dua tahun ke depan. “Harapan saya agar BKS Dekan FH PTN se-Indonesia ini tetap guyub dan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pendidikan hukum dan permasalahan hukum di Indonesia,” ungkap Dahliana Hasan dalam keterangan yang dikirim ke wartawan, Kamis (4/7).

Dahliana menerangkan bahwa BKS Dekan FH PTN se-Indonesia merupakan sebuah wadah kerja sama bagi Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia untuk mengembangkan standar pendidikan hukum di Indonesia.

“Pertemuan rutin yang dilakukan dalam rangka pengembangan kurikulum ilmu hukum agar adaptif dengan dinamika dalam masyarakat dan pembangunan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja kali ini juga diputuskan bahwa pertemuan selanjutnya akan diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Seperti diketahui, Dahliana Hasan dipilih menjadi Ketua BKS Dekan FH PTN se-Indonesia menggantikan ketua sebelumnya Imam Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dari Universitas Airlangga. Pada kepengurusan periode 2024-2026, Dahliana Hasan akan dibantu oleh Ferry Faturokhman, S.H., M.H., Ph.D. dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai sekretaris dan Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H. dari Universitas Trunojoyo Madura sebagai bendahara.

Penulis: Emma (Humas Fakultas Hukum)

Editor: Gusti Grehenson

Artikel Dahliana Hasan Terpilih Sebagai Ketua BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/dahliana-hasan-terpilih-sebagai-ketua-bks-dekan-fh-ptn-se-indonesia/feed/ 0
LGS Hadiri Undangan Public Hearing di DPRD DIY Terkait Peraturan Daerah 18/1954 tentang Larangan Pelacuran di Tempat Umum https://ugm.ac.id/id/berita/lgs-hadiri-undangan-public-hearing-di-dprd-diy-terkait-peraturan-daerah-18-1954-tentang-larangan-pelacuran-di-tempat-umum/ https://ugm.ac.id/id/berita/lgs-hadiri-undangan-public-hearing-di-dprd-diy-terkait-peraturan-daerah-18-1954-tentang-larangan-pelacuran-di-tempat-umum/#respond Thu, 13 Jun 2024 01:08:23 +0000 https://ugm.ac.id/?p=67914 Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRP) dalam public hearing atau diskusi publik terkait Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1954 tentang Larangan Pelacuran di Tempat Umum pada Rabu (12/06/2024). Acara tersebut diadakan sebagai bentuk fasilitasi DPRD DIY untuk mendengarkan […]

Artikel LGS Hadiri Undangan Public Hearing di DPRD DIY Terkait Peraturan Daerah 18/1954 tentang Larangan Pelacuran di Tempat Umum pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRP) dalam public hearing atau diskusi publik terkait Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1954 tentang Larangan Pelacuran di Tempat Umum pada Rabu (12/06/2024). Acara tersebut diadakan sebagai bentuk fasilitasi DPRD DIY untuk mendengarkan pandangan masyarakat yang diwakili oleh para ahli/pakar. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana diskusi antara pemerintah dan masyarakat.

“Perda 18/1954 dianggap sudah cukup lama dan tidak relevan,” ungkap Nurholis Suharman selaku Ketua Pansus dalam pembukaan acara ini. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari dua narasumber, yakni Istiana Hernawati selaku Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Vinolia Wakijo sebagai Direktur Yayasan Kebaya Yogyakarta.

Istiana memaparkan kajian tentang larangan pelacuran di tempat umum dan memberikan beberapa rekomendasi terkait perubahan Perda 18/1954. Di sisi lain, Vinolia memaparkan materi mengenai kebijakan pelacuran yang perlu dipandang melalui hak asasi manusia. Penyampaiannya tersebut berdasarkan dengan pengalaman Yayasan Kebaya Yogyakarta dalam pembinaannya terhadap masyarakat pengidap HIV/AIDS.

Perwakilan dari LGS Fakultas Hukum UGM, Muhammad Ryandaru Danisworo, S.H., LL.M, bersama dengan Maryamul Chumairo A.M., S.H. selaku peneliti LGS menyampaikan kajian yang dilakukan LGS, “Fenomena pelacuran merupakan hasil dari kesenjangan ekonomi ekstrim serta isu kesetaraan gender, sehingga perempuan yang terlibat dalam pelacuran dapat diposisikan sebagai korban. Perempuan yang terlibat dalam pelacuran mengalami viktimisasi berlapis karena posisinya yang termarjinalkan.” Menurut kajian yang dilakukan LGS, viktimisasi tersebut termasuk viktimisasi dari kejahatan seperti perdagangan orang dan kekerasan dalam berbagai bentuk.

“Bahkan, ketika perempuan yang terlibat dalam pelacuran mencoba mendapatkan keadilan, kerap kali malah mendapatkan diskriminasi dari masyarakat dan juga penegak hukum,” timpal perwakilan LGS dalam diskusi terbuka tersebut.

Menimbang permasalahan ini, LGS turut merekomendasikan pemerintah untuk melakukan kajian yang partisipatif, sensitif gender, dan menggunakan perspektif hak asasi manusia. LGS juga menyampaikan beberapa model pengaturan fenomena pelacuran yang dapat dipertimbangkan oleh DPRD DIY, termasuk model peresponan pelacuran dari akar permasalahannya.

LGS menyampaikan kesiapan dan berkomitmen untuk membantu DPRD DIY untuk merespon fenomena pelacuran di Yogyakarta. Kehadiran LGS dalam kegiatan ini menjadi bukti pendukungan SDGs pilar pertama untuk mengentaskan kemiskinan, SGDs pilar kelima dalam hal kesetaraan gender, dan SDGs pilar ke-16 yang berkaitan dengan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.

 

Penulis: Arimbi Fajari Furqon

Artikel LGS Hadiri Undangan Public Hearing di DPRD DIY Terkait Peraturan Daerah 18/1954 tentang Larangan Pelacuran di Tempat Umum pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/lgs-hadiri-undangan-public-hearing-di-dprd-diy-terkait-peraturan-daerah-18-1954-tentang-larangan-pelacuran-di-tempat-umum/feed/ 0