Suara Bulaksumur Arsip - Universitas Gadjah Mada https://ugm.ac.id/id/category/suara-bulaksumur/ Mengakar Kuat dan Menjulang Tinggi Tue, 15 Aug 2023 08:23:11 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.1.7 Mengembangkan Food Estate Melalui KKN UGM Inspiratif https://ugm.ac.id/id/berita/mengembangkan-food-estate-melalui-kkn-ugm-inspiratif/ https://ugm.ac.id/id/berita/mengembangkan-food-estate-melalui-kkn-ugm-inspiratif/#respond Tue, 15 Aug 2023 08:23:11 +0000 https://ugm.ac.id/?p=58428 Oleh Prof. Dr. Ir. Bambang Suwignyo, S.Pt, MP, IPM, ASEAN Eng. Pulau Buru adalah satu di antara pulau-pulau di Maluku yang dulunya masuk dalam Kabupaten Maluku Tengah. Dalam perkembangan pemekaran daerah, Pulau Buru dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Buru (beribu kota di Namlea) dan Kabupaten Buru Selatan (beribu kota di Namrela). Jika mendengar kata […]

Artikel Mengembangkan Food Estate Melalui KKN UGM Inspiratif pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Oleh Prof. Dr. Ir. Bambang Suwignyo, S.Pt, MP, IPM, ASEAN Eng.

Pulau Buru adalah satu di antara pulau-pulau di Maluku yang dulunya masuk dalam Kabupaten Maluku Tengah. Dalam perkembangan pemekaran daerah, Pulau Buru dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Buru (beribu kota di Namlea) dan Kabupaten Buru Selatan (beribu kota di Namrela). Jika mendengar kata Pulau Buru mungkin sempat terbersit sesuatu yang terdengar nano-nano karena pulau tersebut selama belasan tahun pernah menjadi tempat tahanan politik. Namun, itu cerita dahulu sebelum ada program transmigrasi di akhir tahun 1970an atau awal 1980an. Setelah Pulau Buru menjadi salah satu daerah tujuan transmigrasi, maka perubahan total telah terjadi. Infrastruktur jalan terbangun melintasi kedua Kabupaten (Buru dan Buru Selatan), terdapat pelabuhan laut dan bahkan juga pelabuhan udara di kedua kota kabupaten tersebut (Namlea dan Namrela). Jika masuk ke kota dan menyusur desa-desa, sama sekali jauh dari kesan angker atau semacamnya. Bahkan saat ini Kabupaten Buru telah dicanangkan menjadi daerah lumbung pangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau food estate era Presiden Joko Widodo.

Sekitar 30 km atau perjalanan darat 45 menit dari kota Namlea (Ibukota Kabupaten Buru) terdapat hamparan sawah yang sangat luas. Orang yang belum pernah berkunjung ke Pulau Buru mungkin tidak terbayang jika di Pulau Buru itu akan terdapat hamparan sawah dengan tanaman padi yang sangat luas, sebatas mata memandang yang indah menghijau di pandang. KKN PPM UGM kali ini ditempatkan di Kecamatan Waeapo, tepatnya di tiga desa yaitu Wanareja, Waenetat dan Rawamangun. Tiga desa tempat KKN tersebut sebagian besar warganya adalah warga Transmigrasi sehingga jangan heran jika di situ akan lebih sering mendengar orang bercakap dengan Bahasa Jawa daripada Bahasa Maluku.

Salah satu program unggulan unit KKN PPM UGM di Waeapo adalah Sarasehan Petani dalam rangka membahas beberapa tema untuk peningkatan produksi padi. Waepao memiliki 2600 ha sawah dengan rata-rata kepemilikan lahan berada di atas 2 ha setiap kepala keluarga. Produktivitas padi di Waeapo ini 5 ton/ha. Hasil cek data pembanding, rata-rata produksi padi nasional berada 5,2 ton per ha (BPS, 2021) dan untuk produksi padi petani di Jawa dapat mencapai 6-7 ton/ha. Petani di Waeapo ini memang khusus hanya bertani untuk menghasilkan padi, mereka tidak melakukan siklus pertanian padi-palawija seperti di Jawa. Hal tersebut memang selain karena didukung oleh keberadaan irigasi yang memungkinkan untuk tanam padi sepanjang tahun juga karena sosio kultural kolegial masyarakat hanya ingin bertanam padi.

Menurut penuturan para mahasiswa, praktik bertani masyarakat di lokasi KKN ini sedikit beda dengan petani di Jawa pada umumnya. Petani di sini tidak melakukan penanaman padi dengan jajar legawa atau dengan dibuat sejajar dengan yang lainnya, melainkan langsung menebar benih di lahan. Oleh karena itu, tumbuhnya padi di sawah secara acak dan tidak mungkin dilakukan penyiangan (matun) dengan alat. Petani biasanya mengandalkan herbisida baik sebelum maupun setelah tanam (masa pemeliharaan). Walhasil tidak hanya rumput gulma yang terkena dampak obat, namun tanaman padi juga mengalami stress terbukti berubah menjadi kuning saat penyemprotan herbisida dilakukan.

Dalam satu kali siklus tanam padi bisa 4-5 kali penyemprotan herbisida, sementara itu insektisida bisa sampai 10 kali dan fungisida setidaknya 2 kali penyemprotan. Penggunaan obat pestisida tersebut bahkan sudah menjadi semacam pengganti dari tenaga kerja, karena dianggap lebih praktis dan menyelesaikan masalah. Hal tersebut mungkin yang menyebabkan produktivitas padi rendah, sementara biaya tinggi. Praktik tersebut terkonfirmasi oleh kepala desa Wanareja sehingga biaya untuk satu siklus tanam padi dapat mencapai Rp16 juta/ha. Sementara itu, saat gabah dipanen dan digiling menjadi beras tidak dapat bertahan lama dari serangan kutu. Dari hasil investigasi lapangan didapatkan data bahwa rerata pengeringan 2-3 hari di atas terpal sehingga kemungkinan belum mencapai kadar air standar (di bawah 14%).

Berdasarkan berbagai temuan di atas maka kemudian mahasiswa KKN PPM UGM menyelenggarakan Sarasehan Petani dengan peserta para ketua kelompok tani, gapoktan, penyuluh lapangan dan petani andalan di Kabupaten Buru. Pada forum tersebut disampaikan situasi, tawaran solusi, serta simulasi berbagai skenario hitungan ekonomi berbagai praktik pertanian (bea produksi, produktivitas dan pendapatan).

Untuk meningkatkan produksi sekaligus kualitas produk pertanian di food estate Buru perlu perbaikan pola tanam padi sesuai standar teknis, bukan dengan tebar acak di sawah. Pemanfaatan sumber daya berupa ternak untuk mendukung pertanian padi juga perlu dioptimalkan (efisiensi pupuk dan menjaga kesuburan tanah). Selama ini ternak dilepas bebas sehingga kotoran ternak tidak terkoleksi dan tidak termanfaatkan untuk sawah.

Penggunaan pupuk kimia dapat disubstitusi dengan penggunaan mikroorganisme pengurai dan penyubur agar kesuburan tanah dapat terjaga sampai anak cucu.  Penggunaan pestisida dikurangi semaksimal mungkin, tidak hanya karena tingginya biaya, namun juga untuk mengurangi risiko resisten pada hama dan residu bahan kimia pada produk pangan yang dihasilkan.

Perbaikan penanganan pascapanen yang dapat dilakukan salah satunya terkait kadar air padi untuk meningkatkan kualitas hasil. Jika perlu, adanya offtaker yang akan turut berkontribusi tidak hanya dalam hal harga bagus untuk petani, namun juga bertanggung jawab terhadap kontrol kualitas produk. Optimalisasi peran Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) diperlukan untuk penguatan kompetensi petani.  Perlu PPL yang memiliki kompetensi kuat yang mampu memberi motivasi sekaligus memberi contoh cara bertani yang baik dan benar, efektif, efisien, dengan produk yang sehat dan menyehatkan.

Tindak lanjut dalam jangka dekat ini sebagai kegiatan “post KKN” adalah adanya pihak swasta yang menyanggupi untuk pembuatan demplot minimal seluas 1 ha pada masing-masing lokasi agar dapat dilihat dan diamati bersama oleh petani setempat. Sesuai konsep seeing is believing, agar percaya maka harus ada yang dilihat langsung oleh masyarakat.

Artikel Mengembangkan Food Estate Melalui KKN UGM Inspiratif pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/mengembangkan-food-estate-melalui-kkn-ugm-inspiratif/feed/ 0
Sampah Berbayar sebagai Solusi Penanganan Sampah https://ugm.ac.id/id/berita/sampah-berbayar-sebagai-solusi-penanganan-sampah/ https://ugm.ac.id/id/berita/sampah-berbayar-sebagai-solusi-penanganan-sampah/#respond Tue, 01 Aug 2023 09:21:25 +0000 https://ugm.ac.id/?p=57957 Oleh Dr. Mohammad Pramono Hadi, M.Sc. TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Piyungan adalah tempat pemrosesan akhir sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul, yang terletak di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Apabila dilihat dari sisi sejarah TPA Piyungan didesain sejak sekitar 40 tahun yang lalu dengan luas 16 hektare […]

Artikel Sampah Berbayar sebagai Solusi Penanganan Sampah pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Oleh Dr. Mohammad Pramono Hadi, M.Sc.

TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Piyungan adalah tempat pemrosesan akhir sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul, yang terletak di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Apabila dilihat dari sisi sejarah TPA Piyungan didesain sejak sekitar 40 tahun yang lalu dengan luas 16 hektare menggunakan sistem sanitary landfill yaitu sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah dengan harapan mengalami dekomposisi agar terurai.

Seiring berjalannya waktu ternyata gaya hidup manusia berubah ditunjukkan dengan berubahnya karakteristik sampah yang dihasilkan. Kalau sekitar 40 tahun yang lalu sampah didominasi oleh sampah organik, sejak tahun 1980-an mulai banyak kemasan sehingga pada saat ini sampah di perkotaan didominasi bahan anorganik terutama plastik. Perubahan karakteristik sampah tersebut tidak diikuti dengan perubahan metode pengelolaan sampah di TPA Piyungan, yaitu tetap menggunakan metode sanitary landfill. Karena yang ditumpuk sebagian besar adalah sampah plastik, tidak terjadi dekomposisi atau penguraian sehingga akhirnya eskalasi 5 tahun sudah lebih dari kapasitas. Jika ditumpuk, sampah ini akan menimbulkan unsur bahaya seperti longsor dan sebagainya.

Kondisi tumpukan sampah di TPA Piyungan yang semakin tinggi dan melebihi kapasitas membutuhkan pembenahan dalam waktu dua bulan untuk menata ulang kawasan tersebut. Pemusatan pengelolaan akhir sampah pada satu lokasi supaya efisien ditambah dengan adanya perubahan gaya hidup dari pedesaan menjadi perkotaan tentu memerlukan pihak ketiga untuk mengelolanya.

Apabila sekarang TPA Piyungan ditutup dan pengelolaan sampah dikembalikan ke daerah maka daerah pasti akan kelabakan. Kami sedang mendesain riset untuk meneliti pengujian kualitas air di sungai-sungai dalam dua bulan mendatang. Saya memiliki praduga lokasi pembuangan sampah yang sudah tidak diperbolehkan akan muncul lagi, sehingga jangan disalahkan jika kualitas lingkungan menurun di perkotaan karena memang belum ada solusi pengelolaan sampah akhir. Supaya efektif, pengelolaan sampah harus jadi satu kesatuan namun tidak dengan sanitary landfill, melainkan harus ada teknologi.

Penutupan TPA Piyungan merupakan kebijakan yang sudah dilakukan sebelumnya. Jika sebelumnya hal ini dilakukan oleh masyarakat sekitar yang protes terutama pada musim penghujan dikarenakan banjir kemudian jalanan ditutup sehingga truk pengangkut sampah tidak diperbolehkan masuk. Sedangkan untuk sekarang, pengelola sampah yang membuat kebijakan penutupan tersebut. Kejadian ini akan terus bergulir jika tidak ada solusi yang konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Sampah sebenarnya adalah pelayanan publik, sehingga seharusnya hal ini merupakan tanggung jawab dari kebijakan pemerintah, namun pemerintah saja akan kurang sehingga harus disampaikan kepada stakeholder untuk dilakukan musyawarah dan diskusi terkait penyelesaiannya. Sampah harus menjadi pelayanan yang dikelola oleh pemerintah karena akan berujung kepada kebersihan dan kesehatan serta peran stakeholder sangat kuat dalam hal ini.

Pemerintah Daerah Sleman memiliki ide membuat tempat pembuangan sampah sementara di daerah Sleman utara yaitu berlokasi pada sisa lokasi penambangan pasir. Dr. Mohammad Pramono Hadi, M.Sc. mengatakan bahwa hal ini akan menimbulkan masalah baru dikarenakan di sana merupakan daerah resapan sehingga akan mengakibatkan kacaunya air tanah.

Hal yang harus kita sadari adalah mengenalkan dulu jenis-jenis sampah kepada masyarakat dan dilakukan dengan membuat Perda yang disana akan diatur serta saya mengusulkan konsep sampah berbayar. Konsep dari sampah berbayar ini adalah jika seseorang atau keluarga ingin membuang sampah dengan membayar sedikit, maka harus mengelola sampahnya sendiri. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pemilahan sampah secara mandiri.

Sampah dari bahan organik dapat dikelola sendiri dengan dijadikan kompos, kemudian sampah dari kertas disisihkan sendiri serta sampah plastik juga disisihkan sendiri yang nantinya akan ada pihak ketiga yang akan mengambil. Harapannya nanti yang diambil adalah residunya saja sehingga menjadi lebih sedikit. Namun pasti akan ada masyarakat yang mampu membayar lebih banyak dikarenakan tidak sempat mengelola sampahnya sendiri.

Apabila proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle) pada sampah dilakukan dan diperketat maka masyarakat akan berhemat. Misalnya sampah-sampah sisa makanan di suatu daerah tertentu akan dikumpulkan untuk bahan makan maggot. Hal-hal semacam ini diharapkan akan muncul dengan sendirinya. Termasuk yang buang sampah sembarangan diberikan sanksi bukan hanya teguran tapi menjadi tindak pidana ringan yang bisa diadukan.

Metode sampah berbayar adalah solusi untuk masalah hulu yaitu pada masyarakat. Kemudian harus ada teknologi untuk pengelolaan sampah di TPA Piyungan. Saat ini sedang ramai-ramainya pengurangan penggunaan bahan bakar batubara untuk PLTU dan sebagainya dengan cara co-firing yaitu campuran bahan bakar. Jika diproses dengan kadar air kurang dari 20%, maka sampah akan mengandung kalori untuk bahan bakar.

Teknologi ini dapat diterapkan agar sampah yang terkumpul sebanyak 600 ton perhari di TPA Piyungan dapat dikelola dengan dicacah, dikompres, dan diangin-anginkan kemudian dikemas maka akan menjadi rdf atau bahan bakar. Plastik memiliki kalori untuk menggantikan fungsi batubara pada prosesnya. Sampah yang ada di TPA Piyungan bisa ditambang secara dikit demi sedikit kemudian dipilah dan diolah satunya menjadi pupuk dan satunya menjadi bahan bakar. Maka hal ini akan bisa memfungsikan lagi luas TPA Piyungan.

Proses secara mekanistik dari sampah siap menjadi bahan bakar dihitung membutuhkan biaya berapa sehingga nanti dapat ditentukan ongkos sampah berbayarnya menjadi berapa, hal ini harus terintegrasi dengan pemerintah yang dilindungi dengan Perda yang kuat

Artikel Sampah Berbayar sebagai Solusi Penanganan Sampah pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/sampah-berbayar-sebagai-solusi-penanganan-sampah/feed/ 0
Hakikat HAM https://ugm.ac.id/id/berita/23811-hakekat-ham/ https://ugm.ac.id/id/berita/23811-hakekat-ham/#respond Tue, 06 Jun 2023 07:32:38 +0000 http://ugm.ac.id/23811-hakekat-ham/ Oleh Dr. Bagus Riyono, M.A., Psikolog. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerbitkan apa yang disebut sebagai Deklarasi Universal tentang  Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada tahun 1948, setelah usai Perang Dunia ke-II. DUHAM 1948 adalah respons dunia terhadap Perang Dunia ke-II yang telah menghinakan kemanusiaan di seluruh dunia. Semangat dari DUHAM 1948 adalah untuk mengembalikan kemuliaan manusia melalui […]

Artikel Hakikat HAM pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Oleh Dr. Bagus Riyono, M.A., Psikolog.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerbitkan apa yang disebut sebagai Deklarasi Universal tentang  Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada tahun 1948, setelah usai Perang Dunia ke-II. DUHAM 1948 adalah respons dunia terhadap Perang Dunia ke-II yang telah menghinakan kemanusiaan di seluruh dunia. Semangat dari DUHAM 1948 adalah untuk mengembalikan kemuliaan manusia melalui pemenuhan hak-hak asasi mereka. Semangat ini tercermin pada artikel 1 dari DUHAM 1948, yang berbunyi:

All human beings are born free and equal in dignity and rights. They are endowed with reason and conscience and should act towards one another in a spirit of brotherhood.” (Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia, 1948).

Jika kita cermati, artikel pertama dari DUHAM 1948 pada kalimat pertama mengandung tiga konsep yang menjadi pokok pikiran. Konsep itu yang pertama adalah “freedom”, yang kedua adalah “dignity”, dan yang ketiga adalah “rights”. Kalimat pertama tersebut berbunyi, “All human beings are born free and equal in dignity and rights.” Pada kalimat ini, ”freedom” dinyatakan sebagai sesuatu yang merupakan bawaan lahir dari manusia. “Dignity” dan “rights” adalah posisi atau kondisi yang pada awalnya itu setara untuk semua manusia.

Karena freedom itu merupakan bawaan lahir, maka semua manusia pada dasarnya sudah terlahir dengan kapasitasnya untuk bisa bertindak bebas, namun hal ini bukanlah suatu nilai tertinggi dari kemanusiaan. Sementara itu, “dignity” dan “rights”adalah suatu status kemanusiaan yang dinyatakan sebagai sesuatu yang seharusnya ”equal” atau setara. Artinya, “dignity” dan “rights” adalah sesuatu yang harus dijaga atau diperjuangkan agar tidak berbeda antar satu kelompok manusia dan satu kelompok manusia yang lain.

Dignity” adalah kemuliaan, sedangkan “rights” adalah hak. Artinya, hak asasi manusia adalah kemuliaan yang harus selalu dijaga dan dipertahankan. Kebebasan manusia adalah suatu energi yang harus dikendalikan demi tercapainya kemuliaan manusia yang merupakan hak asasi bagi seluruh umat manusia.
 
Pada kalimat berikutnya, dari artikel 1 DUHAM 1948, tertulis “They are endowed with reason and conscience and should act towards one another in a spirit of brotherhood.” Kalimat kedua ini menjelaskan lebih jauh bagaimana supaya manusia mengarahkan kebebasannya untuk menjunjung tinggi kemuliaan yang merupakan hak asasi manusia. Disebutkan bahwa manusia dikaruniai dengan “reason”, yaitu akal sehat, dan “conscience”, yaitu hati nurani, dan diperintahkan untuk memperlakukan sesama manusia dengan “spirit of brotherhood”, yang berarti semangat persaudaraan.

Kalimat tersebut menjelaskan bahwa ada tiga hal yang menjadi pengendali dari kebebasan manusia, yang bisa mengarahkannya kepada kemuliaan. Pertama, kebebasan manusia harus dibimbing oleh akal sehat yang merupakan kearifan universal yang didukung logika dan ilmu pengetahuan. Yang kedua, kebebasan manusia harus dibimbing oleh hati nurani, yang akan menjaganya pada jalan yang benar sesuai dengan moralitas universal. Sekali lagi ini demi menjaga kemuliaan manusia. Yang ketiga, kebebasan manusia juga harus dijiwai oleh semangat persaudaraan sehingga kebebasan tidak berorientasi kepada kepentingan diri sendiri saja.

Hal ini menunjukkan bahwa kemuliaan manusia hanya akan tercapai ketika sesama manusia saling menghargai satu sama lain dan saling menyayangi satu sama lain dalam sebuah semangat persaudaraan universal.

Pemahaman tentang HAM dewasa ini sering salah fokus pada “freedom” atau kebebasan manusia yang seolah-olah menjadi inti dari HAM tersebut. Secara logika, jika inti dari HAM adalah kebebasan, maka akan terjadi “contradictio in terminis” dengan artikel pertama dari DUHAM. Ketika setiap individu memperjuangkan kebebasannya, maka hal itu akan bertentangan dengan semangat persaudaraan.

Adalah sesuatu yang tidak masuk akal ketika kita memperlakukan satu sama lain dengan semangat persaudaraan demi kebebasan masing-masing. Yang lebih parah dari kesalahpahaman tentang HAM ini adalah kenyataan bahwa mereka yang meneriakkan kebebasan sebagai esensi dari HAM seringkali tidak sejalan dengan akal sehat dan bertentangan dengan hati nurani. Sebagai contoh adalah gerakan LGBT yang jelas-jelas tidak masuk akal karena ilmu pengetahuan membuktikan bahwa perilaku tersebut menyimpang dan menyebabkan berbagai macam penyakit sebagai akibatnya. Selain itu, perilaku tersebut juga bertentangan dengan hati nurani yang merupakan sesuatu yang menghubungkan kemanusiaan dengan nilai-nilai Ketuhanan.

Yang lebih masuk akal adalah bahwa kita perlu menggunakan akal sehat dan hati nurani serta memperlakukan sesama dengan semangat persaudaraan demi meraih kemuliaan bersama.

____________________

dikutip dari buku “Membangkitkan Kemuliaan Manusia” (2023)

Artikel Hakikat HAM pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/23811-hakekat-ham/feed/ 0
Pendeteksian Dini Krisis Ekonomi Indonesia, Seberapa Akurat? https://ugm.ac.id/id/berita/23759-pendeteksian-dini-krisis-ekonomi-indonesia-seberapa-akurat/ https://ugm.ac.id/id/berita/23759-pendeteksian-dini-krisis-ekonomi-indonesia-seberapa-akurat/#respond Tue, 23 May 2023 02:22:16 +0000 http://ugm.ac.id/23759-pendeteksian-dini-krisis-ekonomi-indonesia-seberapa-akurat/ Oleh Dr. Anggito Abimanyu Satu tahun pasca krisis multidimensi Covid-19 ditandai dengan proses pemulihan di banyak negara. Namun, proses pemulihan saat ini menghadapi risiko krisis ekonomi dan keuangan yang lebih dalam karena ketidakmampuan beberapa negara menangani dampak Covid-19 dan kebijakan ekonomi global, khususnya suku bunga yang tinggi. Di sisi lain, banyak negara dapat terhindar dari […]

Artikel Pendeteksian Dini Krisis Ekonomi Indonesia, Seberapa Akurat? pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Oleh Dr. Anggito Abimanyu

Satu tahun pasca krisis multidimensi Covid-19 ditandai dengan proses pemulihan di banyak negara. Namun, proses pemulihan saat ini menghadapi risiko krisis ekonomi dan keuangan yang lebih dalam karena ketidakmampuan beberapa negara menangani dampak Covid-19 dan kebijakan ekonomi global, khususnya suku bunga yang tinggi. Di sisi lain, banyak negara dapat terhindar dari krisis di tahun 2023 karena kemampuan manajemen makroekonomi, dukungan kerja sama global, ketersediaan instrumen bantalan krisis, dan kemampuan mendeteksi krisis yang dapat terjadi.

Banyak peneliti percaya bahwa krisis dan dampak krisis ekonomi keuangan di suatu negara dapat dideteksi melalui model kuantitatif. Jika tidak diprediksi, krisis keuangan dapat menyebabkan biaya ekonomi yang parah berupa perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan output, kebangkrutan perusahaan, PHK, ketidakstabilan sektor keuangan, penurunan penyaluran kredit, dan lain-lain.

Model pendeteksian dini adalah cara untuk melihat kemungkinan terjadinya krisis sektor keuangan dan ekonomi. Dari pendeteksian dini ini dapat dihitung kemungkinan terjadinya krisis, seberapa besar, seberapa kuat, kapan terjadinya, dan bagaimana menyikapinya.

Penelitian Abimanyu et al., (2023) menggunakan pendekatan parametrik eksperimental untuk mengidentifikasi kemungkinan krisis keuangan di Indonesia tahun 2023 dalam durasi 12 hingga 24 bulan. Data yang digunakan adalah data ekonomi makro dari tahun 2001 hingga tahun 2021. Penelitian ini mengestimasi probabilitas terjadinya krisis keuangan atau financial distress pada tahun 2023.

Penelitian ini merupakan pengembangan model pendeteksian dini terjadinya krisis ekonomi dengan menggunakan teknik probabilitas logaritma (logit) untuk Indonesia sebelumnya (Imansyah & Abimanyu, 2008; Koo et al., 2005; Ferdous et al., 2022).

Untuk pemodelan dalam penelitian ini  diperlukan teknik pengolahan data yang berbeda, khususnya periode krisis 1998 dan 2008 serta Covid 19. Dengan adanya dampak kejadian tersebut pada perekonomian Indonesia diperlukan perlakuan khusus terhadap data tahun-tahun tersebut. Oleh karena itu, pengembangan model pendeteksian dini dengan menggunakan penyesuaian data tersebut akan meningkatkan akurasi model dan juga mampu menangkap seluruh fenomena ekonomi Indonesia yang dinamis.

Model satu negara memberikan estimasi yang lebih baik karena dapat menangkap keunikan suatu negara daripada model global atau regional. Berg et al., (2008) berpendapat bahwa model satu negara merupakan model sederhana yang memadai.

Analisis Penelitian
Analisis model ini memberikan hasil yang signifikan terkait kemungkinan Indonesia mengalami krisis keuangan dalam 24 bulan ke depan. Namun, krisis keuangan ini dapat dihindari dengan kebijakan untuk memitigasi krisis tersebut. Oleh karena itu, hasilnya dapat digunakan untuk menyusun serangkaian kebijakan penanggulangan (pre-emtif), meskipun tidak ada jaminan keberhasilan (Greenwood et at, 2020).

Banyak penelitian menemukan bahwa meskipun peristiwa pra-krisis dan dampak krisis ekonomi dan keuangan di suatu negara dapat dideteksi, tidak banyak bukti bahwa negara-negara tersebut memberikan serangkaian kebijakan pencegahan krisis yang berhasil. Meskipun demikian, kebijakan pre-emptive masih diperlukan untuk menghindari penurunan ekonomi yang parah (Greenwood et al., 2020; Reinhart et al., 2000). Kegagalan preemptive policy juga karena alasan perlunya kebijakan bersama dengan negara lain atau kerja sama global (Berg et al., 2008).

Baru-baru ini, kebijakan pre-emptive dikeluarkan di Indonesia untuk mengantisipasi krisis keuangan global2,3. Kebijakan yang dirancang dianalisis secara kualitatif menurut variabel penyebab dan dampaknya terhadap perekonomian domestik.

Dari faktor yang berpengaruh krisis keuangan di Indonesia, faktor eksternal seperti harga minyak dunia dan derajat keterbukaan perdagangan merupakan yang terpenting dibandingkan dengan lainnya.

Harga minyak mentah dunia yang merupakan salah satu indikator awal yang digunakan memberikan faktor signifikan yang cukup tinggi. Jika harga terus meningkat yang tentunya memberikan potensi risiko untuk meningkatkan kemungkinan terjadinya krisis keuangan.

Artinya, harga minyak mentah dunia berpotensi memicu krisis keuangan di Indonesia (Sasmitasiwi dan Cahyadin, 2008). Berkaitan dengan indikator harga minyak dunia merupakan faktor eksternal yang berada di luar kendali pemerintah maka kebijakan antisipatif untuk mengatasi kenaikan harga minyak dunia terhadap perekonomian dalam negeri tentunya harus dilakukan sesuai dengan dampak dari harga minyak mentah dunia terhadap perekonomian domestik.

Dalam hal ini terdapat potensi peningkatan belanja subsidi dalam APBN sehingga berpotensi berisiko membengkaknya defisit APBN. Selain itu, kenaikan harga minyak mentah dunia akan memberikan potensi inflasi yang disebabkan oleh kenaikan biaya (cost push inflation). Dengan demikian, indikator harga minyak mentah dunia dapat digunakan sebagai alat antisipasi kebijakan yang dapat dilakukan apabila indikator dini tersebut terus memberikan potensi risiko yang tinggi.

Variabel signifikan lainnya, seperti defisit anggaran, dapat disesuaikan dengan rencana penurunan defisit APBN tahun 20234. Variabel pertumbuhan ekspor dapat didorong oleh kebijakan ekspor dan perdagangan yang lebih terbuka. Pemerintah juga harus memfasilitasi untuk menemukan tujuan baru dan produk baru untuk masuk ke pasar ekspor dunia. Secara umum, kebijakan makroekonomi Indonesia di atas cukup mampu menahan terjadi krisis yang dalam pada tahun 2023.

Akurasi Pemodelan
Penelitian menggunakan pemodelan pendeteksian dini krisis ekonomi di Indonesia memberikan hasil yang signifikan pada dua hal, pertama, jika tidak dilakukan langkah-langkah pencegahan, Indonesia akan memasuki krisis keuangan pada semester II 2023. Kedua, dari model tersebut dapat dideteksi faktor yang berpengaruh,  dan apabila dilakukan kebijakan pre-emptive akan menghindarkan dari terjadinya krisis keuangan yang dalam. Keberhasilan langkah preemtif sampai saat ini masih teruji ampuh, tetapi belum ada penelitian terapan yang memberikan keyakinan bahwa langkah pencegahan krisis akan berhasil.

Pemodelan dengan data antara negara secara regional atau global akan memberikan kelengkapan dari sisi cakupan faktor yang berpengaruh, namun menurut kajian yang ada akan menurunkan akurasi hasil analisis.

Penelitian lebih lanjut perlu melakukannya dengan data antar negara yang akan menambah sampel, dimensi eksternal dan ruang lingkup. Selama penelitian menghasilkan derajat akurasi yang memadai secara metodologis, hasil analisis dan kebijakan baik internal maupun antar negara masih dapat dipertanggungjawabkan.

 

2 Siaran Pers Kementerian Keuangan: Kinerja Baik Awal Tahun Menunmbuhkan Optimisme Bagi Pemulihan Ekonomi yang lebih Kuat dengan Tetap Mewaspai Risiko Ketidakpastian Global, Rabu, 22 Februari 2023.

3 Siaran Pers Bank Indonesia: Bank Indonesia proyeksikan pertumbuhan ekonomi 4,5-5,3% dan inflasi akan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada tahun 2023, Jakarta 30 November 2022.

4 Siaran Pers Kementerian Keuangan: Kinerja Positif APBN 2022 Jadi Modal Kuat Hadapi Tahun 2023, Selasa, 03 Januari, 2023.

Artikel Pendeteksian Dini Krisis Ekonomi Indonesia, Seberapa Akurat? pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/23759-pendeteksian-dini-krisis-ekonomi-indonesia-seberapa-akurat/feed/ 0
Data, AI, dan Metaverse Sebagai Legacy Universitas Gadjah Mada https://ugm.ac.id/id/berita/23706-data-ai-dan-metaverse-sebagai-legacy-universitas-gadjah-mada/ https://ugm.ac.id/id/berita/23706-data-ai-dan-metaverse-sebagai-legacy-universitas-gadjah-mada/#respond Tue, 09 May 2023 01:08:49 +0000 http://ugm.ac.id/23706-data-ai-dan-metaverse-sebagai-legacy-universitas-gadjah-mada/ Oleh Dr. Ridi Ferdiana, S.T., M.T. Melihat UGM dari kejauhan terutama dari atas langit mengundang banyak tanya, kemegahan ini akankah bertahan lama? Fisik tentu akan melapuk seperti badan kita yang mulai meremuk akibat lika-liku kehidupan. Namun apapun itu, jangankan institusi sebesar UGM, diri kita yang kecil juga menginginkan sesuatu yang disebut dengan legacy. Penelitian membahas bagaimana […]

Artikel Data, AI, dan Metaverse Sebagai Legacy Universitas Gadjah Mada pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Oleh Dr. Ridi Ferdiana, S.T., M.T.

Melihat UGM dari kejauhan terutama dari atas langit mengundang banyak tanya, kemegahan ini akankah bertahan lama? Fisik tentu akan melapuk seperti badan kita yang mulai meremuk akibat lika-liku kehidupan. Namun apapun itu, jangankan institusi sebesar UGM, diri kita yang kecil juga menginginkan sesuatu yang disebut dengan legacy. Penelitian membahas bagaimana diri kita, pemikiran kita, dan hasrat kita dapat disimpan dalam kerangka pemikiran yang luas layaknya kecerdasan Chat GPT. Kenyataan itu makin dimungkinkan dengan komputasi awan yang sudah mendarah daging laksana melodi keseharian yang tak pernah tumbang. Kebiasaan kita menyimpan berkas, bercakap di platform pesan instan, bepergian ke soto favorit kita, hingga membalas surel mengarah pada kepastian pengetahuan yang luas yang tersimpan di sana. Teknologi mulai mengenal saya bahkan melebihi kesadaran emosional saya.

Dinamika kehidupan yang tetap membuat pribadi kita terpola, semua terekam dan terlacak. Big data pribadi kemudian oleh machine learning dilatih dan diletakkan di komputasi cloud, dan akan melahirkan pribadi yang baru dalam bentuk metafisika. Mahasiswa bimbingan tak perlu menunggu saya membalas email saya karena pribadi metafisika itu akan menjawab seperti saya. Mitra kerja dapat berdiskusi dengan saya kapan saja selama 24 jam tanpa harus menunggu saya membalas, dan yang terpenting orang yang mengasihi kita dapat tetap bercakap dengan kita walau secara hayat kita sudah tidak lagi berada di dunia. Sebuah ilusi fiksi yang lambat laun menjadi nyata.

Satu dekade yang lalu salah satu media sosial dengan percaya diri mengusulkan model ‘afterlife’, sebuah pendekatan perawatan media sosial secara otomatis pada saat pemiliknya meninggal dunia. Ketika banyak kolega dan juga keluarga mengatakan RIP (Rest in Peace) maka akun sosial media tersebut berubah menjadi kecerdasan buatan. Sesekali dia akan menyampaikan pos untuk memberikan pengingat tentang dirinya dan teman-temannya, bahkan mengungkapkan jawaban berdasarkan pengetahuan dan pengalaman masa lalu. Jika kecerdasan buatan tidak berbentuk tersebut kemudian diberi tempat dengan nama metaverse, maka lengkaplah sudah legacy virtual seseorang dalam bentuk pengetahuan digital dan visual yang virtual.

Semua rahasia dari kecerdasan buatan tentu adalah data, data yang baik, data yang tersimpan, dan data yang secara rutin diperbarui. Pertanyaannya bagaimana data tersebut bisa begitu baiknya sehingga menghasilkan kecerdasan buatan yang brilian di lingkungan Universitas Gadjah Mada?

Data Driven Culture
Jangan pernah bermimpi memiliki sistem informasi yang andal tanpa dasar data yang kuat. Sekaliber infrastruktur modern sekalipun atau secanggih apapun sistem informasi akan berakhir pada kehampaan dalam memahami sebuah informasi apalagi memutuskan kebijakan bisnis. Permasalahan data ini adalah permasalahan yang pelik dikarenakan dua hal. Pengguna data malas mengisi data secara lengkap, dan pengguna data mengharapkan data yang lengkap berdasar apa yang diisikan sebelumnya. Sebuah fenomena ‘ayam dan telur’ yang tak berkesudahan. Untuk mencapainya kita memperkenalkan konsep data driven culture, sebuah kultur yang dikendalikan berdasarkan data.

Data driven culture dapat dilakukan dengan tiga langkah sederhana yakni menyimpan data secara tersentral tetapi memiliki ketersediaan yang tinggi, melakukan proses penyimpanan data secara berkala, serta mengevaluasi kebutuhan data.

Ketiga langkah tersebut perlu dilakukan dan diatur dengan baik. Setidaknya institusi harus memiliki peraturan dalam menentukan data apa yang perlu disimpan dan dikelola oleh unit kerja. Dalam hal ini data harus melekat pada proses kinerja sehingga aktivitas yang dilakukan dalam proses kinerja akan menghasilkan data yang bersifat organik tanpa harus menunggu pengumpulan data secara ad-hoc akibat kebutuhan tertentu.

Selain itu, diperlukan lini masa tata kelola data, terutama data-data yang dibutuhkan institusi untuk kebutuhan program studi, departemen, fakultas, atau universitas. Direktorat sebagai pemilik data harus memiliki aturan kapan dan apa data yang perlu ada di waktu tertentu. Semua data dikumpulkan dalam satu tempat dan dapat diambil kapanpun ketika data dibutuhkan

Institusi juga perlu memastikan single of truth data, sebuah konsep yang mengemukakan bahwa data yang disimpan berada dalam satu tempat dan menghindari terjadinya data ganda atau data redundan yang tidak up-to-date. Namun demikian, data dapat diakses oleh kanal apa pun selama kanal tersebut sudah dipercaya. Kanal ini dapat berupa sistem informasi, laman, atau aplikasi mobile

Data yang lengkap, faktual, dan mudah ditelusuri tentu akan terakumulasi seiring dengan manfaat data yang makin berkembang untuk menemukan informasi, membantu pengambilan keputusan, hingga menjadi sumber data untuk pembelajaran mesin. Data yang besar, berkualitas, dan tersimpan secara aman adalah muara dari data driven culture.

Menuju Kedaulatan dan Interoperabilitas Data
Sebelum berbicara tentang AI atau MetaVerse maka agenda pertama adalah menjamin bahwa data yang disimpan berdaulat dan mendukung interoperabilitas data. Data yang berdaulat artinya data yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh siapa pun, bahkan dengan klaim data yang lain. Data yang berdaulat hanya dapat hadir jika organisasi sudah memiliki kebijakan pengelolaan data yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Jika data sudah berdaulat maka data mulai dapat diakses melalui dua pendekatan. Pendekatan pertama adalah melalui sistem yang siap pakai seperti dasbor, aplikasi mobile, atau sistem pelaporan. Pendekatan kedua adalah menggunakan standar berbagi data seperti sintak JSON (JavaScript Object Notation) atau XML (eXtensible Markup Language). Pendekatan pertama dapat disiapkan oleh institusi bagi pemangku kepentingan yang hendak memutuskan kebijakan atau memonitor proses berbasis data. Pendekatan kedua dapat disiapkan oleh unit kerja atau mitra di luar unit kerja yang akan mengakses data dengan izin dan akses data tertentu.

Interoperabilitas data akan menjadi dasar bagaimana akses data dapat secara aman diatur. Dengan standar yang disepakati dan aturan keamanan yang harus dipatuhi, maka tingkat privasi terhadap kepentingan data juga dapat diklasifikasikan dengan baik.

Setidaknya terdapat lima hal yang harus disiapkan sebelum interoperabilitas data dapat dilakukan, salah satunya menyusun arsitektur data yang dimiliki oleh unit kerja. Arsitektur data yang dimaksud adalah semua data yang dimiliki oleh unit kerja yang memiliki nilai jika ditransaksikan, ditampilkan, atau diagregasi sebagai dasar pengambilan keputusan atau pelaporan kinerja.

Setelah mencapai interoperabilitas baru kita dapat menggunakan data-data tersebut untuk kebutuhan AI dan metaverse seperti mengembangkan self assessment report akreditasi, laporan rektor, dan laporan dekan secara otomatis; membuat tur virtual Universitas Gadjah Mada, hingga menghadirkan layanan satu pintu untuk semua pertanyaan mahasiswa dan dosen.

Jadi mari mulai mengisi data dengan baik dan benar, secara rutin, dengan tetap menghargai privasi dan nilai data itu sendiri. Kelak data-data tersebut akan tumbuh secara organik dan dapat membantu kita untuk dapat memutuskan masa datang berdasarkan pada pengalaman masa lalu. Dan pada saat itulah kita meletakkan batu-batu ‘legacy‘ yang dapat dilanjutkan oleh penerus sivitas UGM untuk memutuskan secara lebih baik.

Artikel Data, AI, dan Metaverse Sebagai Legacy Universitas Gadjah Mada pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/23706-data-ai-dan-metaverse-sebagai-legacy-universitas-gadjah-mada/feed/ 0
Peran Presiden di Era Pemilihan Langsung dalam Mengikis Politik Diametral https://ugm.ac.id/id/berita/23677-peran-presiden-di-era-pemilihan-langsung-dalam-mengikis-politik-diametral/ https://ugm.ac.id/id/berita/23677-peran-presiden-di-era-pemilihan-langsung-dalam-mengikis-politik-diametral/#respond Fri, 28 Apr 2023 07:36:08 +0000 http://ugm.ac.id/23677-peran-presiden-di-era-pemilihan-langsung-dalam-mengikis-politik-diametral/ Pasca dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia cenderung mengarah pada sistem presidensial. Namun, menurut Mohammad Fajrul Falaakh, sistem pemerintahan Indonesia juga “mengandung” ciri sistem pemerintahan parlementer. Ciri itu terlihat pada fusion of executive and legislative power dalam pembentukan Undang-undang, eksistensi koalisi partai politik pendukung pemerintahan dan monopoli partai politik dalam pencalonan presiden dan […]

Artikel Peran Presiden di Era Pemilihan Langsung dalam Mengikis Politik Diametral pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Pasca dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia cenderung mengarah pada sistem presidensial. Namun, menurut Mohammad Fajrul Falaakh, sistem pemerintahan Indonesia juga “mengandung” ciri sistem pemerintahan parlementer. Ciri itu terlihat pada fusion of executive and legislative power dalam pembentukan Undang-undang, eksistensi koalisi partai politik pendukung pemerintahan dan monopoli partai politik dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. Dengan dikategorikan sebagai negara yang menerapkan sistem presidensial, Indonesia sangat dimungkinkan bisa mengalami kondisi politik yang diametral sebagai dampak prinsip winner takes all dan separation of powers.

Kondisi politik terbelah antara parlemen dan pemerintah sering terjadi pasca pemilihan langsung presiden. Keadaan ini merupakan konsekuensi logis penerapan winner takes all dalam sistem presidensial. Dalam pengimplementasiannya, winner takes all pasti menghasilkan dua alternatif logis, yaitu pemenang (yang akan menjadi memimpin pemerintahan) dan pihak yang kalah (pihak yang akan menjadi oposisi; tanpa ada kemungkinan terbentuknya pemenang bersama).

Di satu sisi, kondisi seperti ini bisa menciptakan pemerintahan yang lebih baik karena pengawasan yang dilakukan oleh parlemen terhadap jalannya pemerintahan dilakukan secara ketat. Pengawasan yang ketat membuat pemerintah bersungguh-sungguh dan berhati-hati dalam melaksanakan kewenangannya serta menggunakan anggaran yang disetujui oleh parlemen dengan lebih efektif dan efisien.

Sebaliknya, dari sudut pandang pesimis, kondisi ini bisa menyebabkan ketidakefektifan atau bahkan sampai kebuntuan dalam proses pelaksanaan pemerintahan karena rencana anggaran yang diajukan oleh pemerintah kepada parlemen dapat saja ditolak. Jika penolakan itu sampai terjadi, maka jalannya pemerintahan akan tersendat. Lihat saja yang terjadi di Amerika Serikat ketika anggaran yang diajukan oleh presiden ditolak oleh the Congress. Penolakan persetujuan itu mengakibatkan ketersediaan layanan publik menukik tajam karena tidak cukupnya pendanaan untuk membiayai pengeluaran pada sektor publik.

Ketegangan pun tidak dapat terhindar, antara pihak yang pro terhadap pemerintah dan pihak yang kontra. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka polarisasi yang tajam di masyarakat bisa menyebabkan politik diametral. Akhirnya, politik diametral itu bisa membawa dampak keterbelahan kesatuan dan persatuan bangsa.

Sejak tahun 2004, Indonesia telah menerapkan pola pemilihan langsung presiden. Konsekuensinya, kondisi politik yang diametral terbentuk setelah ditentukan pemenang kompetisi presiden dan wakil presiden. Misalnya pada tahun 2004, pemilihan presiden dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla melalui dua putaran pemilihan. Selanjutnya pada tahun 2009, kontestasi dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono dalam satu putaran saja. Dalam kedua periode ini, Partai Golongan Karya yang tidak menjadi partai pengusung maupun partai pendukung pasangan terpilih tetap diikutsertakan dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Pada tahun 2014, koalisi pendukung pasangan terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla hanya menguasai 207 dari 560 kursi di DPR, atau menjadi minoritas di parlemen. Potensi akan terjadinya deadlock sangat besar, sehingga presiden kemudian melakukan berbagai upaya untuk tetap mendapatkan dukung mayoritas di parlemen dengan menambah keanggotaan koalisi.

Narasi hasil pemilihan presiden, koalisi partai pengusung, dan penguasaan parlemen menunjukkan peran Presiden Indonesia sebagai chief of legislative dan arbiter yang andal. Daya pikat untuk diikutsertakan dalam kabinet pemerintahan sangat manjur untuk menarik dukungan dari partai-partai politik. Bahkan, dapat menarik partai politik yang menjadi rival utama dalam pemilihan umum atau pemilihan presiden agar masuk dalam koalisi pendukung pemerintahan. Daya tarik inilah yang dimanfaatkan oleh seorang presiden dalam mengatasi dendam kesumat di antara para pemenang pemilihan umum dengan pihak yang kalah.

Ilustrasi hasil pemilihan Presiden Indonesia di atas juga dapat ditunjukkan bahwa terdapat kebiasaan atau perilaku yang berasal dari sistem parlementer dan diterapkan dalam kehidupan politik di Indonesia. Meskipun demikian, fungsi koalisi partai politik itu tidak dimaksudkan untuk mempertahankan eksistensi presiden. Melainkan, koalisi partai politik ini diperlukan untuk memperlancar proses interaksi antara presiden dan parlemen, baik itu dalam persetujuan anggaran pembangunan, program kerja, pengawasan, maupun sampai pada pembentukan ataupun penundaan pelaksanaan Undang-undang.

Winner takes all, origin dan survival, serta separation of powers merupakan kombinasi premis yang akan menyebabkan terjadinya deadlock atau kebuntuan dalam sistem presidensial. Kombinasi inilah yang disebut oleh Juan Jose Linz sebagai “cacat bawaan” yang terdapat dalam sistem presidensial. Karena merupakan defect, semua sistem presidensial pasti melahirkan dan melanggengkan rivalitas antara kubu pemenang dan kalah.

Dengan membawa defect dalam karakternya dan melahirkan tradisi keterpisahan, sistem presidensial tetap mempunyai jalan keluar dari kemungkinan terjadinya deadlock dalam penerapannya. Solusi atas permasalahan itu dapat dilakukan oleh presiden dengan berperan sebagai chief of legislative dan arbiter. Peran itu juga dapat ditemukan pada pengalaman di Indonesia karena sistem pemerintahan yang diberlakukan di Indonesia pasca perubahan UUD 1945 merupakan sistem presidensial.

Pengalaman Presiden Indonesia dan Amerika Serikat telah menunjukkan keberhasilan untuk menghindarkan sistem presidensial menuju deadlock, sebagaimana disinyalir oleh Juan Jose Linz. Oleh karenanya, seorang presiden harus mempunyai karakter yang dapat memainkan peran sebagai mediator atau dalam bahasa sehari-hari presiden sebagai negarawan. Tanpa itu, sistem presidensial akan menjadi mimpi yang buruk bagi kehidupan politik di negara yang menerapkannya. Jadi, tidak salah jika kemudian disimpulkan juga bahwa the center of presidential government terletak pada jabatan presiden. Jabatan ini dapat menjadi solusi atas berbagai kekurangan yang ada atau terkandung dalam sistem presidensial walaupun tetap perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan yang baik terhadap kekuasaan presiden. Sebab, inilah satu-satunya jabatan negara yang diberikan kepada perseorangan. Dengan kodratnya sebagai manusia, maka pemegang jabatan presiden sudah pasti mempunyai kekurangan-kekurangan dalam melaksanakan kewenangannya. Guna menghindari hal itu, pengawasan yang dilakukan dan penyeimbangan dari pemegang kekuasaan negara lainnya tetap harus dilakukan dengan baik dan benar agar supaya jabatan presiden tidak disalahgunakan.

Artikel Peran Presiden di Era Pemilihan Langsung dalam Mengikis Politik Diametral pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/23677-peran-presiden-di-era-pemilihan-langsung-dalam-mengikis-politik-diametral/feed/ 0
Menyongsong Kebangkitan Pariwisata Indonesia https://ugm.ac.id/id/berita/23336-menyongsong-kebangkitan-pariwisata-indonesia/ https://ugm.ac.id/id/berita/23336-menyongsong-kebangkitan-pariwisata-indonesia/#respond Thu, 05 Jan 2023 10:02:50 +0000 http://ugm.ac.id/23336-menyongsong-kebangkitan-pariwisata-indonesia/ Oleh Dr. Mohamad Yusuf “The journey is my home” – Muriel Rukeyser“We’re seeing the other side of the river” – Unknown Judul di atas menyiratkan optimisme saya terhadap masa depan pembangunan kepariwisataan di Indonesia. Pandemi Covid-19 yang akan segera berakhir, bukan hanya telah memberikan pukulan yang sangat telak, namun juga bekal yang berharga bagi pembangunan […]

Artikel Menyongsong Kebangkitan Pariwisata Indonesia pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Oleh Dr. Mohamad Yusuf


“The journey is my home” – Muriel Rukeyser
“We’re seeing the other side of the river” – Unknown

Judul di atas menyiratkan optimisme saya terhadap masa depan pembangunan kepariwisataan di Indonesia. Pandemi Covid-19 yang akan segera berakhir, bukan hanya telah memberikan pukulan yang sangat telak, namun juga bekal yang berharga bagi pembangunan kepariwisataan Indonesia di masa mendatang. Pembatasan mobilitas dan interaksi sosial yang diberlakukan selama lebih dari dua tahun pada masa pandemi, tentu saja berdampak sangat besar terhadap dunia pariwisata. Kita telah menyaksikan industri pariwisata kolaps, dan begitu banyak pelaku pariwisata yang kehilangan pekerjaan. Namun demikian, pandemi Covid-19 juga memberikan bekal berharga mengenai bagaimana seharusnya pariwisata dibangun di atas fondasi yang kokoh dan tepat. Dunia pariwisata dituntut untuk segera bangkit dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Pembangunan kepariwisataan dalam kerangka sustainable development goals (SDG’s) telah mengamanatkan kepada kita untuk mengedepankan pada pembangunan People, Planet dan Prosperity. Maknanya adalah, bahwa pembangunan kepariwisataan harus dapat menjadi media untuk mengurangi segala bentuk keterbelakangan, dan memastikan bahwa setiap individu manusia dapat mengoptimalkan segala potensi yang dimilikinya dalam rangka meningkatkan martabat kemanusiannya. Pembangunan kepariwisataan juga harus bertujuan untuk keselarasan dan kelestarian lingkungan hidup. Pembangunan kepariwisataan harus berdampak minimal terhadap perubahan lingkungan hidup. Dalam pembangunan kepariwisataan juga harus memastikan bahwa semua individu yang terlibat di dalamnya dapat menikmati peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan baik dalam aspek ekonomi, sosial dan budaya. Karena pada akhirnya, pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan harus dapat memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu kesejahteraan.
 
Selaras dengan ketiga tujuan pembangunan di atas, Pandemi Covid-19 telah mengajarkan kepada kita untuk menambah dua tujuan lainnya yang juga sangat penting, yaitu Peace dan Partnership. Pembangunan kepariwisataan harus bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang damai, adil dan inklusif yang terbebas dari rasa ketakutan dan tindak kekerasan. Tentu saja, tidak akan ada pembangunan kepariwisataan yang akan berkelanjutan tanpa adanya perdamaian dan begitu pula, tidak ada perdamaian tanpa pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, pembangunan kepariwisataan juga diharapkan dapat menciptakan kemitraan yang berskala global dengan semangat solidaritas bersama dalam rangka memenuhi kebutuhan mendasar kelompok masyarakat yang lemah dan rentan, melalui pelibatan dan partisipasi yang menyeluruh dari elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
 
Beragam usaha telah dilakukan oleh segenap pemangku kepentingan pariwisata, baik pemerintah pusat dan daerah, industri, media, masyarakat dan akademisi untuk menggerakkan kembali dunia pariwisata. Setidaknya terdapat lima pilar dalam pembangunan kepariwisataan harus senantiasa ditekankan, yaitu: pembangunan kepariwisataan yang berkualitas, berdaya saing, berkelanjutan, berdaya tahan, dan yang menyejahterakan. Esensi dari kelima pilar tersebut adalah bahwa setiap kegiatan pembangunan kepariwisataan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya yang tersedia dengan manfaat jangka panjang. Pembangunan kepariwisataan yang menitikberatkan pada kelima pendekatan di atas tentu saja merupakan sebuah konsep ideal bagi pariwisata karena mampu menyeimbangkan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya pariwisata dapat dilakukan secara lestari dan bertanggung jawab tanpa merusak atau mengurangi nilai sumber daya yang dimiliki. Hal ini dimaksudkan agar upaya komersialisasi (ekonomi) selaras dengan upaya konservasi sumber daya dan tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
 
Pariwisata di era pascapandemi
Pandemi Covid-19 telah membawa begitu besar perubahan, dan memberikan fondasi yang penting dalam pembangunan kepariwisataan. Setidaknya, terdapat enam fokus pembangunan kepariwisataan pasca-pandemi. Pertama, adalah meningkatkan nilai tambah produk pariwisata. Pembangunan kepariwisataan haruslah disertai dengan upaya meningkatkan nilai tambah dari suatu produk di samping menciptakan produk unggulan yang unik sebagai unique selling dan berorientasi pada pemenuhan wisatawan, terlebih kepada wisatawan minat khusus.
 
Kedua, menguatkan tata kelola kepariwisataan yang berorientasi pada sinergi dan orkestrasi setiap pemangku kepentingan. Tata kelola kepariwisataan yang menitikberatkan pada orkestrasi seluruh aktor dan sektor pariwisata harus semakin diperkuat. Sebagai aktivitas yang lintas disiplin dan lintas sektoral, tentu saja pembangunan kepariwisataan harus selalu bersinergi, dan ego sektoral yang selama ini menjadi penghalang majunya pariwisata, sudah seharusnya diminimalkan.
 
Ketiga, memperhatikan daya dukung destinasi. Aspek lainnya yang menjadi arah pengembangan pariwisata pasca pandemi adalah dengan memperhatikan daya dukung di setiap destinasi pariwisata. Arah kebijakan pembangunan kepariwisataan tidak lagi menitikberatkan pada jumlah kunjungan sehingga akan menimbulkan dampak negatif bagi kelestarian atraksi dan destinasi wisata, melainkan adanya pembatasan yang sesuai dengan daya dukung maksimal yang dimiliki oleh setiap atraksi dan destinasi wisata tersebut. Tentu saja, penghitungan yang cermat terhadap daya dukung maksimal di setiap atraksi dan destinasi pariwisata harus dapat dilakukan.
 
Pandemi Covid-19 telah memberikan pembelajaran yang sangat berharga bagi pariwisata untuk senantiasa adaptif terhadap perubahan, termasuk terhadap bencana dan musibah yang selalu mengintai, baik dalam bentuk sosial, maupun fisik lingkungan. Oleh karenanya, aspek keempat  yang harus menjadi fokus pembangunan kepariwisataan adalah terkait dengan persoalan mitigasi bencana dan musibah, serta perilaku wisatawan yang memperhatikan aspek keamanan dalam berwisata.
 
Hal yang tidak kalah pentingnya, yaitu aspek kelima, yaitu terkait dengan branding pariwisata. Penguatan positive image kepariwisataan yang menekankan pada aspek keselamatan dan kesehatan wisatawan harus diperkuat. Wisatawan harus terjamin keselamatannya ketika berwisata. Penekanan kepada Kesehatan dan keselamatan dalam berwisata melalui program CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan environment sustainability) tentu saja harus selalu digalakkan dalam setiap promosi yang dilakukan. Terakhir dan mungkin yang paling penting dari itu semua adalah aspek keenam, yaitu penguatan kapasitas sumber daya manusia kepariwisataan. Pengembangan Upskilling, Reskilling dan Multiskilling untuk peningkatan kualitas SDM dalam melakukan pelayanan sesuai protokol kesehatan dan keselamatan, dan sertifikasi untuk aktivitas dan pelayanan tentu saja menjadi kunci keberhasilan pembangunan pariwisata pasca-pandemi.
 
Optimisme kita dalam menyongsong kebangkitan pariwisata di tanah air semakin menguat, jika semua aspek yang dipaparkan di atas dapat terpenuhi. Namun demikian, tentu saja, kita harus kembali kepada spirit dasar dalam pembangunan kepariwisataan, yaitu pembangunan kepariwisataan yang antisipatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif, sehingga kebangkitan tersebut akan dapat lestari.

Artikel Menyongsong Kebangkitan Pariwisata Indonesia pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/23336-menyongsong-kebangkitan-pariwisata-indonesia/feed/ 0
Indonesian River Restoration Movement: An Initiative Toward a Sustainable Society https://ugm.ac.id/id/berita/23266-indonesian-river-restoration-movement-an-initiative-toward-a-sustainable-society/ https://ugm.ac.id/id/berita/23266-indonesian-river-restoration-movement-an-initiative-toward-a-sustainable-society/#respond Wed, 14 Dec 2022 11:06:57 +0000 http://ugm.ac.id/23266-indonesian-river-restoration-movement-an-initiative-toward-a-sustainable-society/ Author: Dr-Ing. Ir. Agus Maryono Rivers are a valuable asset for Indonesia, but the quality of rivers in the country, especially in urban, residential, and industrial areas, is still far from ideal. River pollution is a serious issue, and we can’t deny the fact that human activities have significantly exacerbated the situation. According to data […]

Artikel Indonesian River Restoration Movement: An Initiative Toward a Sustainable Society pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Author: Dr-Ing. Ir. Agus Maryono

Rivers are a valuable asset for Indonesia, but the quality of rivers in the country, especially in urban, residential, and industrial areas, is still far from ideal. River pollution is a serious issue, and we can’t deny the fact that human activities have significantly exacerbated the situation. According to data from the Ministry of Environment and Forestry in 2014, 73% of rivers in Indonesia are heavily polluted, indicated by levels of BOD, COD, pH, and E. coli that far exceed the permissible limits. It is very alarming, but what can we do to turn things around?

Paving the Way for River Restoration in Other Cities
The Indonesian River Restoration Movement (IRRM), or Gerakan Restorasi Sungai Indonesia, kicked off in Yogyakarta in 2014 to spur awareness and participation of people settling along the riverbanks, referred to as river communities, in river restoration and environmental sustainability. The movement promotes a river restoration concept that covers the environmental and socio-economic dimensions of the river. Keeping rivers clean and healthy is as critical as increasing public awareness of river restoration and sustainable river management, and that should start with the people who live closest to them.

As a community-based project, IRRM seeks to transform the mindset, values, and habits of river communities for the better. These communities are encouraged to acknowledge their role and responsibility as ‘river keepers’ and then take concrete action to protect and sustainably utilize the river where they live. From only six river communities, all based in Yogyakarta, the network has grown rapidly in the last eight years as the project spreads across the country.

Eight years into operation, more and more cities have river communities. IRRM currently has more than 100 branches spanning from Surakarta, Klaten, Jakarta-Bogor, and Bandung in Java to Banjarmasin in Kalimantan. Each network branch has its own organization and several sub-branches consisting of two to seven groups. Members of IRRM vary from academics, government officials, and professionals to NGO staff. Universitas Gadjah Mada (UGM) became the first secretariat of this network organization.

IRRM offers a breadth of interactive learning programs, including discussions with academics and practitioners, seminars, cultural events, economic activities, river cleanups, riparian plantings, and more. There is also a River School program, or Sekolah Sungai, initiated by UGM to amplify knowledge transfer to the communities. In this school, the communities will explore the concept and implementation of river restoration, waste management and river pollution, empowerment and organization of riverbank communities, river tourism, disaster risk reduction, and local economic development. The management, modules, lectures, classrooms, students, and financing are flexible, and the respective communities will organize the school according to their capabilities and interests.

Helping People and the Environment
River restoration is beneficial not only for the environment but also for the people. Education on restoration is expected to better navigate the communities’ day-to-day behavior toward rivers, their banks, and the environment. The more aware the communities are, the cleaner, more productive, and well-preserved riverine ecosystems will be.

Code River (Yogyakarta) and the Woro River (Klaten) communities, for example, now have a better and more sustainable way of managing waste. They understand the danger of building a house too close to a floodplain and can even develop their own simple Social Early Warning System. IRRM targets that by 2025, every province in Indonesia will have at least one active river community, and by 2030, 75% of rivers in cities and villages will achieve a relatively clean and healthy status.

The road ahead is still long and full of challenges. But river restoration is a must-do for humans to survive. IRRM will not stop educating and inviting communities to take part in river conservation. More River Schools are planned to reach other river communities in the country, while program trainers are increased to meet community needs.

Investing in the health and quality of water resources, such as rivers, can help improve people’s livelihoods, which in turn can encourage more people to practice the values taught by the movement. If that happens, imagine how big the impact will be on our rivers.

Artikel Indonesian River Restoration Movement: An Initiative Toward a Sustainable Society pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/23266-indonesian-river-restoration-movement-an-initiative-toward-a-sustainable-society/feed/ 0
Kontribusi Sekolah Pascasarjana UGM melalui Kegiatan Tridarma secara Multi, Inter, dan Intradisiplin https://ugm.ac.id/id/berita/23228-kontribusi-sekolah-pascasarjana-ugm-melalui-kegiatan-tri-dharma-secara-multi-inter-dan-intradisiplin/ https://ugm.ac.id/id/berita/23228-kontribusi-sekolah-pascasarjana-ugm-melalui-kegiatan-tri-dharma-secara-multi-inter-dan-intradisiplin/#respond Wed, 30 Nov 2022 16:02:51 +0000 http://ugm.ac.id/23228-kontribusi-sekolah-pascasarjana-ugm-melalui-kegiatan-tri-dharma-secara-multi-inter-dan-intradisiplin/ Oleh: Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D Untuk memecahkan berbagai permasalahan diperlukan berbagai pihak, serta pendekatan berbagai keilmuan dengan inovasi yang menyesuaikan dengan perkembangan keilmuan, teknologi, kondisi sosial, ekonomi, serta budaya. Untuk menjawab tantangan ini Universitas Gadjah Mada (UGM) memiliki Sekolah Pascasarjana (SPs) yang menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada jenjang pascasarjana yang bersifat […]

Artikel Kontribusi Sekolah Pascasarjana UGM melalui Kegiatan Tridarma secara Multi, Inter, dan Intradisiplin pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Oleh: Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D
 
Untuk memecahkan berbagai permasalahan diperlukan berbagai pihak, serta pendekatan berbagai keilmuan dengan inovasi yang menyesuaikan dengan perkembangan keilmuan, teknologi, kondisi sosial, ekonomi, serta budaya. Untuk menjawab tantangan ini Universitas Gadjah Mada (UGM) memiliki Sekolah Pascasarjana (SPs) yang menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada jenjang pascasarjana yang bersifat multi, inter dan intradisiplin. SPs UGM menyelenggarakan 25 program studi (prodi), yang terdiri dari 14 program magister dan 11 program doktor yang hampir semua terakreditasi A atau Unggul. Kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi di SPs dilaksanakan oleh dosen SPs maupun oleh dosen dari berbagai fakultas di UGM, serta melibatkan dosen asing, dosen konsorsium dan praktisi bersama para mahasiswa dan dibantu oleh tenaga kependidikan serta berkolaborasi dengan berbagai mitra. Karena UGM merupakan salah satu universitas yang paling lengkap keilmuannya (terdiri dari 18 fakultas dan 2 sekolah), maka keilmuan yang ada di SPs juga sangat kaya. SPs UGM tidak hanya memiliki daya saing secara nasional, namun juga memiliki reputasi yang sangat bagus secara internasional. Selain terus meningkatkan kiprah di tingkat internasional, SPs UGM juga berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan di tingkat lokal maupun regional. Ini sesuai dengan visi SPs, menjadi Sekolah Pascasarjana bertaraf internasional yang unggul, dan terkemuka, berorientasi pada kepentingan bangsa berdasarkan Pancasila.

Saat ini, terdapat kurang lebih 1.300 mahasiswa aktif yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta berbagai negara seperti India, Amerika Serikat, Korea Selatan, Inggris Raya, Jepang, Rusia, dan China. Dosen asing yang berkegiatan di SPs di antaranya berasal dari University of Amsterdam; University of Edinburgh; National University of Singapore; Hebrew University of Jerusalem; University of Technology Sydney; Brigham Young University; Vrije Universiteit; dan University of Warsaw.

Untuk meningkatkan reputasi internasional dan sekaligus melaksanakan benchmarking secara internasional, SPs aktif melakukan mobilitas internasional melalui dosen, peneliti, dan mahasiswa. Kegiatan ini antara lain program Summer School “Theology and religious Studies” di Salzburg University, Short Course Program “Comparative Culture” di Tsukuba University, dan International Conference on Cohesive Societies di Nanyang Technological University. Selain itu SPs juga melaksanakan program Double Degree (DD). Ini dilakukan oleh Prodi Magister Bioteknologi dengan Ibaraki University dan Doktor Bioteknologi dengan Gifu University. Beberapa prodi lainnya masih melakukan persiapan program DD, yakni Prodi Magister Bioteknologi dengan Kyoto University, Program Studi S3 Inter Religious Studies dengan Vrije Universiteit Amsterdam, dan Prodi Magister Agama dan Lintas Budaya dengan Salzburg University, Austria.

Reputasi yang sangat membanggakan adalah pencapaian UGM dalam meraih peringkat 47 dunia dan peringkat 1 nasional dalam rumpun Art and Humanities, bidang studi Theology, Divinity & Religious Studies berdasarkan rilis dari The Quacquarelli Symonds World University Ranking (QS WUR) by Subject (6 April 2022). Prodi SPs yang berkontribusi dalam pencapaian tersebut adalah S2 Agama dan Lintas Budaya, S3 Inter Religious Studies, dan S3 Perekonomian Islam dan Industri Halal. Selain itu, SPs UGM juga ditunjuk mewakili UGM sebagai Host untuk Globethics.net Indonesia dan Dr. Dicky Sofyan ditunjuk sebagai Regional Director Globethics.net Indonesia.

Berbagai kegiatan internasional pun dilakukan, salah satunya kegiatan antara Prodi Magister Manajemen Bencana bersama Raoul Wallenberg Institute (RWI) Sweden, BASARNAS, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN), Kementerian Hukum dan HAM, dan Universitas Budi Luhur berupa Pelatihan Kepemimpinan Manajemen Risiko Bencana dan Penyusunan serta Pengembangan Modul Mengenai Kebencanaan, Pengungsian, Perubahan Iklim, dan Gender. Selain itu, SPs UGM bekerja sama dengan Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM) dan Fakultas Teknik UGM sejak tahun 2018 dengan kegiatan Joint Lecture. Tahun 2022 kerja sama tersebut dilanjutkan dengan kegiatan MindTech for Success in Your Studies yaitu program oleh Thinking LAB@UTHM yang dikembangkan khusus untuk siswa dengan tujuan mengasah dan mempertajam pemikiran kritis dan keterampilan pemecahan masalah. Kegiatan ilmiah lainnya adalah Kuliah Umum Climate Change and Livestock Production yang mengundang narasumber dari Jepang.

Berbagai kegiatan ilmiah di tingkat nasional yang dilakukan antara lain Seminar Nasional Bioteknologi, yang merupakan agenda tahunan Prodi Magister Bioteknologi. Pada tahun 2022 ini, Seminar Bioteknologi VIII dilaksanakan dengan tema “Biotechnology for Climate Change and Global Warming Mitigation”. Tema ini dilatarbelakangi oleh perubahan iklim yang memiliki implikasi luas terhadap ketahanan pangan, kesehatan dan keselamatan, dan perlunya pendekatan untuk beradaptasi dengan iklim baru.

Dalam upaya meningkatkan peran dan kemanfaatan kepada masyarakat secara langsung dan mendukung prioritas riset UGM serta peta jalan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) SPs dilakukan berbagai kegiatan. Dalam bidang penelitian, SPs melalui para dosen dan mahasiswanya melakukan berbagai penelitian yang bertaraf internasional dan nasional dan bersifat lintas, inter dan intradisipilin.

Prodi Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa (PSPSR) menggelar kegiatan Swatantra Festival dengan mengusung semangat terciptanya inklusivitas, kebebasan, dan independensi dalam ranah seni. PSPSR berkolaborasi dengan yayasan Jogja Disability Arts yakni sebuah organisasi seni dengan misi mewujudkan partisipasi penuh dan kesetaraan bagi para penyandang disabilitas dalam bidang seni budaya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kegiatan pengabdian yang lain dilakukan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Getas di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Selain dilakukan penanaman 1000 tanaman keras dan produktif dilakukan juga pembicaraan dengan masyarakat dan pemerintah untuk merencanakan dan merancang PkM yang berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang. Prodi S2 dan S3 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan melakukan Pelatihan dan Pendampingan Ekspor Komoditas Pertanian dan Turunannya untuk UMKM di wilayah Desa Triwidadi, Pajangan, Bantul. Sementara itu, Prodi S2 dan S3 Ilmu Lingkungan melakukan Sosialisasi dan Edukasi Kegiatan Konservasi Tanah dan Air Wilayah Karst Padukuhan Banyumanik Kalurahan Pacarejo Kapanewon Semanu Kabupaten Gunungkidul. Prodi S2 dan S3 Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan melakukan kuliah lapangan sekaligus PkM di desa wisata Nglanggeran Gunung Kidul; dan Prodi Magister Manajemen Bencana melakukan Kuliah Kerja Lapangan sekaligus PkM terkait ancaman, kapasitas dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana tsunami di pesisir Watukarung, Pacitan, Jawa Timur.

SPs pada tahun 2022 telah memiliki 23 desa binaan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Di samping itu, juga dilakukan pendampingan kepada masyarakat di daerah 3T, antara lain di kabupaten Supiori, Merauke, Lombok Barat, dan Pandeglang melalui desa-desa binaan. Untuk mendukung kegiatan-kegiatan tersebut juga dikembangkan berbagai model maupun teknologi antara lain, Prodi Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan mengembangkan Aplikasi Android Rektanigama (Rekam Usaha Tani Gadjah Mada) untuk Komoditas Bawang Merah; Pembentukan Kampung Tangguh Bencana (Prodi Magister Manajemen Bencana), serta Pengembangan novel multi-biomarker saliva (Prodi Teknik Biomedis).

Beberapa dosen SPs juga meraih prestasi yang membanggakan, antara lain Dr. Dicky Sofjan mendapatkan Taught in the Oxford Fellowship on “Religion and Rule of Law”, Christchurch dan mengajar di Oxford University pada 2022. Dr. Zainal Abidin Bagir memenangkan Penelitian Kolaboratif Terbaik Klaster Sosial Humaniora UGM tahun 2021; Dr. Mohammad Iqbal Ahnaf meraih sebagai Pemenang Kategori Penelitian Kolaboratif SOSHUM Terbaik UGM 2022, dan Rr. Paramitha Dyah Fitriasari menjadi pemenang Kategori Inovasi Pembelajaran Video Dokumenter UGM 2022.

Artikel Kontribusi Sekolah Pascasarjana UGM melalui Kegiatan Tridarma secara Multi, Inter, dan Intradisiplin pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/23228-kontribusi-sekolah-pascasarjana-ugm-melalui-kegiatan-tri-dharma-secara-multi-inter-dan-intradisiplin/feed/ 0
Menjalankan Amanat Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi https://ugm.ac.id/id/berita/23180-menjalankan-amanat-undang-undang-pendidikan-dan-layanan-psikologi/ https://ugm.ac.id/id/berita/23180-menjalankan-amanat-undang-undang-pendidikan-dan-layanan-psikologi/#respond Thu, 17 Nov 2022 09:27:09 +0000 http://ugm.ac.id/23180-menjalankan-amanat-undang-undang-pendidikan-dan-layanan-psikologi/ Oleh Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D. Setelah ditunggu sekian lama oleh segenap insan psikologi Indonesia dan para pemangku kepentingan terkait, Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Juli 2022. Dengan adanya undang-undang ini, segenap insan psikologi Indonesia memiliki kepastian hukum bagi aktivitas profesionalnya. Di sisi lain, UU Nomor […]

Artikel Menjalankan Amanat Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Oleh Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D.

Setelah ditunggu sekian lama oleh segenap insan psikologi Indonesia dan para pemangku kepentingan terkait, Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Juli 2022. Dengan adanya undang-undang ini, segenap insan psikologi Indonesia memiliki kepastian hukum bagi aktivitas profesionalnya. Di sisi lain, UU Nomor 23 Tahun 2022 ini memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai penerima manfaat layanan psikologi Indonesia.

Amanat UUPLP di bidang pendidikan
Di bidang pendidikan, UU PLP mengamanatkan sejumlah hal yang harus dijalankan oleh Fakultas Psikologi UGM, bersama dengan seluruh lembaga pendidikan tinggi psikologi di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI). Undang-undang ini menegaskan bahwa pendidikan psikologi dijalankan dalam dua jalur, yaitu pendidikan akademik dan pendidikan profesi. Di jalur pendidikan akademik, UU PLP menegaskan jenjang pendidikan yang selama ini sudah ada, yaitu program sarjana, program magister, dan program doktor ilmu psikologi.

Tidak demikian halnya dengan jalur pendidikan profesi. Sejak tahun 2004 Fakultas Psikologi UGM bersama dengan anggota AP2TPI menjalankan pendidikan profesi melalui Program Studi Magister Psikologi Profesi. Nama program menunjukkan bahwa pendidikan profesi ini berada pada jenjang magister dengan lulusan berkualifikasi KKNI jenjang delapan. Pendidikan profesi ini memadukan komponen pembelajaran kemagisteran sebagaimana pada jenjang akademik dan komponen pembelajaran keprofesian. Oleh karena itu, di dalam nomenklatur pendidikan tinggi posisi Prodi Magister Psikologi Profesi berada di dalam ranah pendidikan akademik.

UU PLP menggariskan bahwa pendidikan profesi psikolog terdiri atas program profesi, program spesialis, dan program subspesialis. Pasal 9 menyatakan bahwa pendidikan profesi diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan induk organisasi profesi himpunan psikologi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi. Lebih lanjut digariskan bahwa pendidikan profesi pada masing-masing program spesialis dan program subspesialis memiliki bidang keilmuan tersendiri.

Selain itu, terdapat sejumlah amanat lain bagi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi. Pasal 52 menyatakan bahwa selambat-lambatnya dua tahun sejak UU ini diundangkan Prodi Magister Psikologi Profesi harus sudah menyesuaikan dengan ketentuan dalam UU PLP. Selain itu, perguruan tinggi yang menyelenggarakan program magister psikologi profesi harus menyelenggarakan pendidikan profesi psikologi sesuai dengan ketentuan UU ini paling lama tiga tahun sejak UU ini diundangkan. Lebih lanjut, Pasal 53 memunculkan implikasi bahwa perguruan tinggi harus menyiapkan program rekognisi pembelajaran lampau bagi para alumni Prodi Magister Psikologi Profesi.

Langkah-langkah Fakultas Psikologi UGM
Di bidang pendidikan profesi psikolog, UU PLP mengamanatkan sejumlah langkah operasional yang harus segera dijalankan. Secara keseluruhan Fakultas Psikologi UGM mengambil langkah-langkah yang sejalan dengan kebijakan AP2TPI. Posisi sebagai Badan Pengurus AP2TPI memungkinkan Fakultas Psikologi UGM untuk berperan aktif di dalam merumuskan kesepakatan AP2TPI terkait dengan implementasi UU PLP.

Yang pertama adalah persiapan penyelenggaraan pendidikan profesi psikolog. Sisi lain dari langkah pertama ini adalah phasing out dari penyelenggaraan Prodi Magister Psikologi Profesi. Pada pertemuan AP2TPI tanggal 15-16 September 2022 di Yogyakarta, di mana Fakultas Psikologi UGM bertindak sebagai tuan rumah sekaligus penanggung jawab pelaksanaan, 19 anggota AP2TPI telah bersepakat bahwa tahun akademik 2022/2023 ini merupakan tahun terakhir penerimaan mahasiswa baru. Prodi Magister Psikologi Profesi akan tetap beroperasi sampai sampai tahun 2025, yaitu ketika seluruh mahasiswa aktif diperkirakan telah menamatkan pendidikannya.

Dari sisi penyelenggaraan program pendidikan profesi psikolog, hal pertama yang diperlukan adalah adanya sebuah peraturan menteri tentang penyelenggaraan pendidikan profesi psikolog. Untuk itu, Fakultas Psikologi UGM berperan aktif dalam tim ad hoc yang dibentuk oleh AP2TPI untuk merumuskan masukan-masukan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Sejauh ini masukan-masukan dari AP2TPI diterima dengan baik dan dipertimbangkan sebagai acuan untuk merumuskan peraturan tersebut.

Hal lain yang harus segera disiapkan adalah kurikulum. Untuk itu AP2TPI telah membentuk sebuah tim ad hoc yang bertugas merumuskan naskah akademik kurikulum pendidikan profesi psikolog yang sejalan dengan UU PLP. Tim ad hoc telah bertugas bahkan sejak sebelum UUP PLP disahkan. Naskah akademik kurikulum diharapkan akan selesai disusun pada akhir tahun 2022. Selanjutnya naskah akademik ini akan menjadi acuan bagi anggota AP2TPI untuk menyusun kurikulum pendidikan profesi psikolog.

Hal-hal lain yang perlu dilaksanakan adalah persiapan pendirian Program Studi Profesi Psikolog. Yang tidak kalah penting adalah persiapan sumber daya manusia yang meliputi dosen, supervisor, dan pengelola program studi. Persiapan sarana dan prasarana pendukung pun tidak boleh ditinggalkan. Untuk itu Fakultas Psikologi UGM telah menjalankan program percepatan persiapan penyelenggaraan pendidikan profesi psikolog. Diharapkan pada semester pertama tahun akademik 2023/2024 program ini telah siap dibuka.

Langkah-langkah di atas merupakan prioritas untuk segera dituntaskan, menyusul berikutnya persiapan penyelenggaraan pendidikan profesi psikolog spesialis. Selain itu, ada penyiapan program rekognisi pembelajaran lampau bagi alumni Prodi Magister Psikologi Profesi. Kedua hal ini menjadi agenda bagi Fakultas Psikologi UGM pada waktu berikutnya dengan harapan tentunya semua berjalan seperti yang diharapkan.

Artikel Menjalankan Amanat Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/23180-menjalankan-amanat-undang-undang-pendidikan-dan-layanan-psikologi/feed/ 0